Kemenhaj Bangkalan memetakan lokasi penjemputan jemaah haji yang pulang pada 19-20 Juni 2026. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penumpukan keluarga penjemput dan memastikan kepulangan jemaah berlangsung aman serta tertib.
Jemaah Haji
1.384 Jemaah Haji Pamekasan Dijadwalkan Pulang 20–21 Juni 2026, Ini Titik Pemulangannya
Kemenhaj Pamekasan mematangkan pemulangan 1.384 jemaah haji pada 20–21 Juni 2026. Pemulangan dipusatkan di Masjid Agung Asy-Syuhada dan enam pondok pesantren untuk menghindari kemacetan.
Keberangkatan Mepet Puncak Haji, Kemenhaj Bangkalan Ingatkan Risiko Travel Ilegal
Kemenhaj Bangkalan mengimbau masyarakat waspada terhadap travel haji dan umrah ilegal setelah muncul dugaan jamaah berangkat menggunakan visa nonhaji jelang puncak ibadah haji.
5 CJH Asal Bangkalan Tunda Keberangkatan Haji Tahun Ini
Sebanyak lima calon jemaah haji asal Bangkalan menunda keberangkatan haji tahun 2026 karena alasan kesehatan, tugas belajar, hingga faktor keluarga.
1.384 Calon Jemaah Haji Pamekasan Siap Berangkat 10 Mei, Disiapkan 38 Bus dan 4 Kloter
Pamekasan menyiapkan 1.384 jemaah haji yang akan diberangkatkan pada 10 Mei 2026 dalam empat kloter, dengan dukungan puluhan bus dan persiapan matang.
Persiapan Hampir Rampung, 1.384 Calon Jemaah Haji Pamekasan Dijadwalkan Berangkat 10 Mei
Sebanyak 1.384 jemaah haji asal Pamekasan dijadwalkan berangkat mulai 10 Mei 2026. Kemenag memastikan kesiapan hampir rampung, termasuk layanan ramah lansia, kesehatan, dan logistik.
Tidak Lunasi BIPIH, 8 Calon Jemaah Haji Pamekasan Batal Berangkat Tahun Ini
Sebanyak 8 calon jemaah haji asal Pamekasan dipastikan gagal berangkat tahun ini karena tidak melunasi BIPIH. Kemenhaj memastikan kuota digantikan jemaah cadangan yang telah lunas.
Aturan Transportasi Haji 2026 Diperketat, Cek Daftar Dendanya
Arab Saudi memberlakukan aturan ketat transportasi haji dengan sanksi denda hingga Rp443 juta dan pencabutan izin operasional demi keselamatan dan kenyamanan jemaah haji.
Tahapan Pelunasan BPIH 2026: Panduan Lengkap bagi Calon Jemaah Haji
Pelajari panduan lengkap pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Ketahui jadwal, syarat, dan tahapan verifikasi hingga pembaruan data di Siskohat agar keberangkatan haji berjalan lancar sesuai ketentuan Kemenag RI.
Nominal Santunan Jemaah Haji Meninggal Belum Jelas
Kepala Kemenag Pamekasan Mawardi menyampaikan, santunan kepada jemaah haji yang meninggal itu berupa asuransi kematian. Pada tahun 2024 lalu, besaran santunannya kurang lebih Rp60 juta dengan jumlah lima orang jemaah yang meninggal. Namun, untuk tahun ini masih belum diketahui.
Sanksi bagi Jemaah Haji Ilegal, dari Deportasi hingga Denda Ratusan Juta
Pemerintahan Arab Saudi akan memberlakukan denda 20.000 riyal Arab Saudi atau setara Rp89,5 juta bagi orang yang melakukan haji tanpa visa resmi haji.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















