Gegara Penerapan KRIS, 2 RSUD di Pamekasan Harus Kurangi Ranjang Pasien

KABAR MADURA | Dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Pamekasan akan mengurangi jumlah tempat tidur pasien per Juli 2025 mendatang. Hal ini harus dilakukan lantaran akan diterapkannya kelas rawat inap standar (KRIS) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

Dua rumah sakit milik Pemkab Pamekasan itu, yakni RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) dan RSUD Waru. 

Direktur RUSD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso menyampaikan, terdapat 12 komponen yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan (faskes) untuk mencapai KRIS, salah satunya dalam setiap ruang perawatan maksimal ada empat tempat tidur dan ada kamar mandi di setiap ruangan. Sebab itu, jumlah tempat tidur di RSUD Smart akan dikurangi sebanyak 30 dari total yang tersedia 250. 

Baca Juga:  RSUD Smart Pamekasan Optimalkan Spot Smart untuk Akses Cepat Hasil Medis

“Sudah dievaluasi semua, pada tahun 2024 kemarin yang keluar regulasinya. Sekarang tinggal ngambil tempat tidurnya aja, jadi sudah siap semua,” jelasnya, Selasa (6/5/2025). 

Pengurangan tempat tidur pasien ini dilakukan karena RSUD Smart belum memiliki ruangan baru. Menurut dr. Budi, seandainya ada penambahan ruangan baru, maka tidak akan ada pengurangan tempat tidur pasien untuk memenuhi KRIS. 

“Kalau ada ruangan baru tidak ada, ya dikurangi tempat tidurnya saja. Seumpamanya sekarang tempat tidur di setiap ruangan enam, ya dikurangi menjadi empat,” terangnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Waru dr. Nanang Suyanto menyebut, untuk memenuhi standar KRIS itu harus ada pengurangan jumlah tempat tidur pasien. Sebab, jumlah ruangan yang tersedia di RSUD Waru hanya cukup menampung 50 tempat tidur sesuai dengan standar KRIS.

Baca Juga:  Asma Bisa Kambuh Sewaktu-waktu, Dokter RSUD Smart Pamekasan Ingatkan Faktor Pemicu

Saat ini, jumlah tempat tidur yang tersedia sebanyak 58, maka terdapat 8 tempat tidur pasien yang tidak akan difungsikan. Namun, kata dr. Nanang, jumlah pengurangan tempat tidur pasien ini belum final, lantaran pihaknya sedang dalam proses penataan.  

“Ada pengurangan tempat tidur pasien nantinya. Kalau di rumah sakit lain tetap jumlah tempat tidurnya, karena mereka menambah ruangan baru, kalau kami tidak ada tambahan,”ungkapnya. (rul/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *