KABAR MADURA | Abu Bakrin, salah satu pengurus Dewan Pendidikan (DP) Sampang yang dipecat. Dia dan kedua rekannya diganti melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Abu Bakrin pun buka suara, di mana, dia menilai pemecatan yang ditimpakan kepadanya buntut dari kritik yang disampaikannya terhadap kinerja Dinas Pendidikan Sampang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang.
Abu Bakrin mengaku, memang ada larangan dari ketua DP Sampang terhadap semua anggotanya agar tidak menyampaikan kritik terhadap pemerintah.
“Saya kira, kita yang di-PAW ini karena kritis terhadap kinerja pemerintah. Kita pernah disinggung oleh ketua DP dalam forum internal, tidak boleh ada yang bersuara selain ketua apalagi mengkritik pemerintah,” katanya, Kamis (24/7/2025).
Abu Bakrin mengaku tidak keberatan di-PAW selama terbukti ada pelanggaran, dan harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
“Saya tidak pernah menerima teguran atau peringatan. Saya dan kedua teman yang di-PAW sudah melakukan tugas dengan baik. Apa yang disampaikan oleh ketua DP di media merupakan asumsi miring untuk menutupi kesewenang-wenangan yang dia lakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, kalau bicara melanggar AD/ART, seharusnya tindakan sewenang-wenang merupakan pelanggaran. Dia pun mengungkapkan bahwa perilaku tersebut justru sering dilakukan oleh ketua DP sendiri.
“Tidak ada rapat evaluasi, disamping itu mobil dinas yang seharusnya digunakan oleh DP dijadikan mobil pribadi,” paparnya.
“Saya berharap ada atensi khusus dari pemkab maupun DPRD Sampang untuk meninjau kembali atas putusan yang bermasalah ini,” timpalnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Sampang Imam Abu Chalid membenarkan kabar pemecatan tiga anggotanya. Dia mengaku, pemberhentian ketiganya dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Keputusan PAW tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/437/KEP/434.013/2025.
Menurut Imam, masa kerja DP umumnya 5 tahun. Tetapi karena menyalahi AD/ART, tiga orang tersebut terpaksa diberhentikan. “Sederhananya, mereka mau mengambil haknya tetapi tidak menunaikan kewajiban. Atas dasar itu, mereka diganti oleh Bupati Sampang,” ujarnya. (yan/din)





