Sepanjang tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan, terdapat 1 PPS dan 2 PPK yang diberhentikan oleh KPU Pamekasan. Pasalnya, yang bersangkutan mengundurkan diri sebelum purna tugas.
PAW
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.