Memasuki Semester II, PBB-P2 di Sampang Masih Seret

News60 views

KABAR MADURA | Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang dalam merealisasikan target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun anggaran 2025 menjadi sorotan. Pasalnya, hingga memasuki semester II, realisasinya masih sangat rendah, yakni baru mencapai 5 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp7,5 miliar.

Data Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang menunjukkan, pada tahun anggaran 2025, Pemkab Sampang telah menetapkan target penerimaan PBB-P2 sebesar Rp7.500.000.000. Mirisnya, pada semester I atau per akhir Juni 2025, realisasi masih 5 persen atau senilai Rp366.169.061.

Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien melalui Kabid Pendapatan Moh. Heldiyas Setya Risanto mengatakan, sampai akhir  Juni atau semester I tahun 2025, penerimaan PBB-P2 masih sedikit yang masuk ke instansinya. Hal itu diklaim karena SPPT juga baru didistribusikan.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 di Sampang, Wabup Tekankan Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berkualitas

Dirinya mengatakan, pada bulan ini sudah ada peningkatan penerimaan PBB-P2, tapi saat ini masih dalam proses pencatatan. Pihaknya sesumbar akan terus mengupayakan pencapaian realisasi PBB-P2 maksimal pada akhir tahun.

“Untuk PBB-P2 sampai semester I ini memang masih sedikit yang masuk, baru sekitar 5 persen atau Rp366 juta dari target Rp7,5 miliar,” katanya, Senin (28/7/2025).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Pria yang akrab disapa Deas itu mengaku intens berkoordinasi dengan para camat, juga memperluas kanal pembayaran. Dirinya optimis, realisasi PBB-P2 2025 akan lebih baik dari tahun lalu.

Menurutnya, berbagai upaya terus dilakukan agar masyarakat dapat membayar PBB-P2 tepat waktu, salah satunya dengan datang langsung ke sejumlah kecamatan.

Baca Juga:  LKPj Bupati Sampang 2025 Dibahas, DPRD Beri Rekomendasi untuk Evaluasi Kinerja

Pekan lalu, lanjut Deas, pihaknya turun langsung ke Kacamatan Jrengik untuk jemput bola pembayaran PBB-P2, dan ada pembayaran sebesar Rp27.273.000, di kecamatan tersebut.

“Untuk dapat meningkatkan minat pembayaran PBB-P2 ini, Pemkab Sampang memberikan pembebasan denda PBB-P2 tahun sebelumnya sampai dengan 2024 untuk pembayaran hingga 31 Agustus 2025,” terangnya.

Disinggung terkait realisasi PBB-P2 di sejumlah kecamatan yang realisasinya tertinggi dan terendah, Desa berkelit belum bisa menginformasikan lebih lanjut. “Maaf kalau untuk data realisasi sementara yang PBB di kecamatan ini, belum dapat kami sajikan, sedang proses rekonsiliasi dengan petugas akuntansi kami,” timpalnya. (sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *