Dukung Langkah Pemkab Tutup Teman Jhuang Coffee, LBH Pusara: Sudah Sangat Tepat!

News54 views

KABAR MADURA | Penutupan Teman Jhuang Coffee sudah tepat. Sebab, kafe di Jalan Trunojoyo Pamekasan itu belum mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Termasuk nihil izin resmi lainnya yang menjadi dasar legalitas operasional sebuah usaha.

Demikian ditegaskan Direktur LBH Pusara Marsuto Alfianto, Senin (28/7/2025). Menurutnya, setiap bentuk usaha, termasuk kafe dan tempat usahanya lainnya, wajib memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah Pemkab Pamekasan sudah tepat. Sekarang semua proses perizinan sangat mudah melalui OSS. Setelah mendapatkan NIB, ada prosedur tambahan, yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR),” tegasnya.

Baca Juga:  Lewat Motor Pintar, Polres Pamekasan Buka Akses Literasi Anak di Desa

Sekretaris DPC Peradi Madura Raya itu menegaskan, usaha tanpa izin harus ditertibkan. Jika sudah berizin tapi melanggar aturan, maka ada tahapan peringatan administratif, SP1, SP2, dan hingga penutupan jika tetap tidak mengindahkan ketentuan.

“Langkah Pemkab menutup kafe tidak berizin harus kita dukung, karena menyalahi aturan. Ini upaya menjaga ketertiban dan kepastian hukum di daerah,” tukasnya. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *