KABAR MADURA | Pemerintah Desa (Pemdes) Pandiyangan, Kecamatan Robatal, Sampang, mendapatkan kucuran dana Bantuan Keuangan (BK) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dana yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang dengan total nilai sebesar Rp 1.950.000.000. Anggaran itu akan digunakan untuk membiayai 12 titik proyek infrastruktur fisik desa.
Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanto, mengatakan bahwa dana BK untuk Desa Pandiyangan sudah dalam tahap pencairan.
“Ada 9 titik proyek fisik kegiatan pembangunan jalan makadam dengan anggaran masing-masing Rp150 juta, dengan begitu totalnya Rp 1.350.000.000,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).
Selain itu, terdapat tiga titik pembangunan jalan rabat beton dengan total anggaran Rp600 juta. “Masing-masing titik mendapat Rp200 juta,” tambahnya.
Direktur Bank Sampang (BAS) Syaifullah Assik membenarkan bahwa pencairan dana untuk Desa Pandiyangan sudah dilakukan.
“Untuk Desa Pandiyangan sudah dicairkan. Yang masih belum, di antaranya Desa Jelgung, Torjunan, Robatal, dan Lepelle,” ungkapnya.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Pandiyangan, Yudi. Dia menyebut, dana bantuan keuangan tersebut masih belum bisa dicairkan sepenuhnya.
“Masih belum dicairkan, tapi sudah selesai proses pemindahan buku bank,” singkatnya. (yan/din)





