KABAR MADURA | Peredaran skincare mengandung bahan berbahaya kian mengkhawatirkan. Baru-baru ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menindak 34 produk kosmetik yang diketahui mengandung zat berbahaya, seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil, dan steroid.
Bahan-bahan berbahaya itu tidak hanya gagal memberikan hasil yang diharapkan, seperti kulit cerah dan sehat, tetapi justru berpotensi memperburuk kondisi kulit pengguna.
Hal itu dibenarkan oleh Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin RSUD Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, dr. Dwi Aryaningrum. Dia mengungkapkan, tidak sedikit pasien datang ke kliniknya dengan keluhan kulit bermasalah akibat penggunaan skincare atau kosmetik.
“Kasus-kasus yang kami tangani, rata-rata karena ketergantungan kepada produk tertentu, yang mereka cari adalah hasil yang cepat. Padahal untuk menghasilkan kulit yang sehat itu butuh proses,” jelasnya, Kamis (7/8/2025).
dr. Ary juga menjelaskan, penggunaan kosmetik yang mengandung merkuri bisa menyebabkan spider vein atau kerusakan pembuluh darah di bawah permukaan kulit. Selain itu, pengguna berisiko mengalami okronosis, yakni munculnya flek hitam menebal yang cukup sulit diatasi. Meski masih bisa diobati, namun perawatannya memerlukan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Lebih lanjut, dia menegaskan, penggunaan hidrokuinon dalam produk kosmetik dan perawatan estetika harus berada di bawah pengawasan dokter.
“Kalau merkuri tidak ada toleransi dalam penggunaan kosmetik, sangat tidak diperbolehkan. Terkait penanganannya, tergantung dari keluhan setiap pasien,” tegasnya.
Melihat maraknya produk berbahaya di pasaran, dr. Ary mengimbau masyarakat agar lebih bijak dan berhati-hati dalam memilih skincare, serta tidak tergoda oleh hasil instan yang justru dapat menimbulkan efek jangka panjang. (nur/zul)





