196 Warga Binaan di Sumenep Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Hukum, Berita64 views

KABAR MADURA | Menjelang peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), sebanyak 196 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sumenep diusulkan untuk mendapatkan remisi umum.

Kepala Rutan Sumenep Heri Sutriadi menyebut usulan ini diajukan setelah melalui proses seleksi persyaratan administratif dan substantif. Dari total tersebut, 194 orang adalah laki-laki dan dua lainnya perempuan.

“Pengajuan ini kami lakukan dalam momentum HUT RI. Totalnya ada 196 warga binaan yang kami usulkan mendapat pengurangan masa pidana,” kata Heri, Senin (11/8/2025).

Remisi yang diusulkan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, bergantung pada lama masa hukuman yang sudah dijalani. Keputusan akhir berada di tangan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Menurut Heri, remisi umum setiap 17 Agustus adalah bentuk kebijakan negara untuk narapidana yang menunjukkan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Pemberian remisi ini bukan semata hak, melainkan apresiasi atas komitmen memperbaiki diri,’ ujarnya.

Dia menambahkan, usulan remisi ini diharapkan menjadi motivasi agar warga binaan tetap disiplin, taat aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

“Kami ingin proses ini memacu semangat mereka agar lebih disiplin, taat aturan, dan siap kembali ke masyarakat,” tutupnya. (ara/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *