KABAR MADURA | Aksi demonstrasi aktivis mahasiswa yang tergabung dalam forum Cipayung Plus Sampang berakhir ricuh, Minggu (31/8/2025).
Cipayung Plus yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Formasa, serta Bemsa awalnya menggelar aksi di depan Mapolres Sampang.
Mereka menuntut aparat penegak hukum (APH) menjamin keamanan serta tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Karena tuntutan tidak segera direspons, massa kemudian bergeser ke Jalan Jaksa Agung Suprapto, jalur nasional yang melintasi Kota Sampang.
Mereka melakukan orasi sambil memblokade jalan hingga arus lalu lintas tersendat. Aparat yang berusaha membuka blokade terlibat ketegangan dengan demonstran, dan kericuhan pun pecah. Seorang diduga provokator diamankan polisi.
Ketua Umum Formasa Imam Baidawi, mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap massa aksi maupun masyarakat yang turut menyuarakan aspirasi.
“Suara rakyat adalah suara yang sah, sehingga penyampaian aspirasi tidak boleh dibalas dengan tindak kekerasan maupun kriminalisasi,” tegasnya.
Imam juga mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan investigasi terbuka atas peristiwa yang menimpa Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia karena dilindas kendaraan lapis baja milik Polri.
Imam menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hak konstitusional warga negara. “Kami mengajak seluruh elemen gerakan mahasiswa, buruh, ojol, dan rakyat kecil untuk mempererat solidaritas, memperkuat barisan, serta melawan segala bentuk ketidakadilan yang menindas,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan bahwa tidak semua tuntutan bisa dipenuhi karena sebagian berada di luar kewenangan kepolisian.
“Secara institusi tidak ada perintah dari Polri untuk melakukan tindakan seperti itu. Kami juga manusia, warga negara yang memiliki iman dan kemanusiaan,” ujarnya. (yan/din)





