KABAR MADURA | Polres Pamekasan kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi khusus yang digelar pada Jumat (29/8/2025) malam.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sekitar jembatan Amin Jakfar. “Itu hasil penelusuran dari anggota tim,” ungkapnya, Minggu (31/8/2025).
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Polisi terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat, sekaligus memperjelas proses hukum terhadap tersangka yang sudah diamankan.
Meski begitu, Jupriadi belum bisa mengungkap identitas maupun inisial terduga pelaku. “Kasus ini masih pendalaman di unit narkoba,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Pamekasan cukup gencar dalam mengungkap kasus narkoba. Pada Juni 2025 lalu, sebanyak 17 terduga pengedar berhasil diamankan dengan barang bukti 24,33 gram sabu. Satu bulan kemudian, tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba juga ditangkap di Desa Campor, Kecamatan Proppo, pada Kamis (24/7/2025) pagi.
Fenomena maraknya kasus narkoba di Pamekasan ini turut mendapat perhatian dari Duta Generasi Berencana (GenRe) Pamekasan 2023, Yeni Apriliyanti. Menurutnya, pemerintah dan organisasi kemasyarakatan harus memperkuat edukasi serta upaya pencegahan.
“Edukasi dan kampanye sadar narkoba harus diperkuat dari lintas sektor. Selain itu, penyediaan program rehabilitasi dan kegiatan positif bagi masyarakat, terutama remaja, juga sangat penting,” ujarnya. (nur/zul)





