KABAR MADURA | Sepanjang tahun 2025, Medco Energi Sampang Pty. Ltd kucurkan dana Corporate Social Responsibility (CRS) terhadap tujuh desa di dua kecamatan di Kabupaten Sampang dengan total anggaran mencapai Rp1,2 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kabar Madura, tujuh desa penerima dana CSR Medco yakni Desa Pulau Mandangin Kecamatan Sampang sebesar Rp217 juta, dan enam desa di Kecamatan Camplong, meliputi Desa Taddan Rp141 juta, Banjar Talelah Rp141 juta, Tambaan Rp165 juta, Sejati Rp165 juta, Dharma Camplong Rp193 juta, dan Dharma Tanjung Rp203 juta.
Mahasiswa asal Kabupaten Sampang, Tamim, meminta agar pihak Pemkab dan SKK Migas untuk lebih transparan dalam realisasi CSR Medco tersebut, karena rawan terjadi tumpang tindih dengan program kegiatan yang bersumber dari lainnya, seperti APBD, DD dan dana pusat.
Selain itu, upaya pengawasan dalam pelaksanaan CSR itu harus ditingkatkan,. Karena pagu yang diterima setiap desa cukup besar, mulai dari kisaran Rp140 juta hingga Rp200 juta lebih dengan bentuk program sesuai usulan setiap desa.
“Harus lebih transparan dan pengawasan ketat, karena dana CSR ini rawan terjadi tumpang tindih dengan program dari sumber yang lainnya,” tuntutnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Perekonomian Setda Pemkab Sampang Kustantinah mengatakan, peruntukan dana CSR Medco itu, sesuai arahan SKK migas yakni berupa program pemberdayaan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, sosial ekonomi, kepemudaan dan lingkungan.
Sayangnya, dia enggan membeberkan secara detail terkait kegiatan yang didanai dari CSR Medco tersebut. Dalihnya karena saat ini masih dalam tahapan merealisasikan.
“Untuk detail kegiatannya, mohon maaf kami belum bisa memberikan informasi, karena nanti dirilis resmi dari SKK Migas. Saat ini masih tahap merealisasikan, karena terkadang dalam merealisasikan CSR ini ada beberapa item kegiatan yang diubah sesuai dengan aspirasi masyarakat dan atau kebutuhan yang lebih mendesak atau lain sebagainya,” timpalnya.
Selain itu, dalam realisasi program CSR Medco tersebut, Pemkab Sampang hanya berperan sebagai fasilitasi koordinasi pelaksanaan PPM serta sinkronisasi kegiatan agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan pemerintah lainnya.
“Kalau untuk pengawasannya, langsung dari pihak SKK migas dan BPK. SKK migas punya rumusan penilaian tersendiri terhadap hasil pelaksanaan kegiatan PPM ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kabar Madura terus berupaya konfirmasi kepada pihak SKK Migas dan Medco Sampang terkait Transparansi dana CSR itu. Namun belum tersambungkan dengan pihak terkait, hingga berita ini diterbitkan. (sub/waw)





