Penguatan dan Pengelolaan BUMDes Jadi Kunci Pemberdayaan Desa

News56 views

KABAR MADURA | Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kemandirian dan keberlanjutan ekonomi desa. Pada Ahad (28/9/2025), melalui pelatihan intensif dan pendampingan, pengurus BUMDes serta perangkat desa Desa Banuaju Timur, Sumenep mendapatkan pembekalan tentang regulasi, pengelolaan keuangan, dan strategi pengembangan usaha yang disesuaikan dengan potensi desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) yang didanai Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM) Kemdiktisaintek Tahun Anggaran 2025. Pelatihan mencakup pembuatan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan BUMDes, serta sistem laporan keuangan yang transparan dan profesional.

Kebijakan pemerintah yang mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan alokasi dana desa minimal 20% untuk program ketahanan pangan menjadi dasar penguatan BUMDes. Desa-desa didorong mengoptimalkan potensi lokal seperti pertanian, perikanan, dan produk olahan khas desa sebagai sumber penggerak ekonomi.

Baca Juga:  Kecamatan Proppo Masuk Zona Merah Rawan Narkoba, Bupati Pamekasan Siapkan Skema Pencegahan

Sekretaris BUMDes, Matroni, menyampaikan kendala utama yang dihadapi adalah pemasaran produk. “Produksi BUMDes dan UMKM kami sudah cukup baik, tetapi pemasaran masih terbatas. Produk BUMDes di Banuaju Timur hanya dikenal melalui jasa simpan pinjam, penyewaan kursi, dan ternak kambing.

“Sementara akses pasar untuk gula siwalan masih sulit. Meski usaha tetap berjalan, pengembangan usaha baru terhambat oleh kendala pemasaran,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Fadholi, ST., MT selaku Kepala Bidang PUEKD menegaskan komitmen untuk memberikan pelatihan pemasaran berkelanjutan dan mendorong kemitraan strategis agar BUMDes dapat memperluas jaringan distribusi dan meningkatkan promosi produk unggulan desa.

Selain itu, penguatan sumber daya manusia di tingkat desa juga jadi prioritas. Melalui pelatihan keterampilan dan peningkatan wawasan, perangkat desa dan pengurus BUMDes diharapkan mampu mengelola usaha secara profesional dan inovatif. Pendekatan ini diyakini dapat meningkatkan daya saing produk desa baik di pasar lokal maupun nasional.

Baca Juga:  Kecamatan Proppo Masuk Zona Merah Rawan Narkoba, Bupati Pamekasan Siapkan Skema Pencegahan

Pemerintah desa bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong inovasi dan diversifikasi usaha BUMDes agar tidak bergantung pada satu sektor semata, melainkan memanfaatkan seluruh potensi desa secara optimal.

Dengan strategi tersebut, BUMDes diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri, kompetitif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat secara berkelanjutan menjelang tahun 2025.

Sebagai lembaga yang dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotong-royongan, BUMDes memiliki peran strategis dalam membangun ekonomi desa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan perubahannya, serta regulasi terbaru yang mengatur tata cara pendirian, pengurusan, dan pengelolaan BUMDes. Modal BUMDes umumnya berasal dari APB Desa dan penyertaan modal masyarakat, yang dikelola secara transparan demi keberlangsungan usaha desa. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *