KABAR MADURA | Satu kecamatan di Pamekasan tercatat masuk kategori zona merah dalam peta kawasan rawan narkoba. Kondisi ini mendorong perlunya upaya pencegahan sejak dini guna menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur terkait langkah penanganan sekaligus pencegahan yang akan dilakukan.
Dia menjelaskan, skema pencegahan tersebut akan diperkuat melalui komunikasi antara perangkat desa dan kecamatan, guna mendeteksi wilayah-wilayah lain yang berpotensi menjadi kantong peredaran narkoba.
“Kita sudah menyampaikan ke BNN Provinsi, bahwa kita sudah membuat semacam spion di 13 kecamatan di tingkat desa, akan tetapi memang masih belum merata,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Adapun kecamatan yang masuk zona merah tersebut adalah Kecamatan Proppo yang meliputi tiga desa, yakni Desa Tattangoh, Desa Toket, dan Desa Karang Anyar. Selain itu, terdapat sejumlah wilayah lain yang masuk kategori fokus menengah atau zona kuning, yaitu Pasean, Batumarmar, Larangan, Pegantenan, dan Palengaan.
Sementara itu, Kecamatan Pakong, Pamekasan, dan Galis masuk dalam kategori fokus pantauan atau zona biru.
Sebagai langkah antisipasi, lanjut Bupati Kholil, diperlukan peran penting tokoh masyarakat, tokoh agama, serta komunitas pemuda dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Gerbang Salam.
“Antisipasi pencegahan terhadap peredaran dan penggunaan narkoba perlu melibatkan tokoh masyarakat atau agama, komunitas anak muda, dan elemen lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khomarul Wahyudi, menegaskan, adanya daerah yang masuk kategori zona merah rawan narkoba ini harus menjadi perhatian khusus dari pemkab. Menurutnya, penguatan kolaborasi dengan berbagai sektor perlu ditingkatkan, salah satunya dengan para ulama dan pondok pesantren.
“Edukasi dari sisi keagamaannya harus diperkuat lagi. Terutama kolaborasi antara ulama dan umara,” tegasnya.
Politisi muda Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga mengungkapkan, pemkab perlu memfasilitasi kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan ruang publik, khususnya anak muda. Selain itu, dirinya juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter di setiap sekolah.
“Fasilitas kegiatan dan pekerjaan juga perlu diperhatikan. Karena bukan tidak mungkin, mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkoba ini berawal dari stres karena pekerjaan,” ungkapnya. (nur/zul)





