Biaya Haji 2026 Lebih Murah, Ini Rinciannya dan Tren 10 Tahun Terakhir

News223 views

KABAR MADURA | Pemerintah telah menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada 2026. Nilai yang disepakati sebesar Rp87.409.365. Jumlah ongkos naik haji (ONH) jamaah reguler ini turun sebesar Rp2,8 juta dari 2025, yang senilai Rp89,4 juta.

Meski begitu, dari total jumlah tersebut, Panitia Kerja (Panja) Haji tidak membebankan semuanya kepada jemaah. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang mesti dibayar senilai Rp54.193.807 juta per jamaah.

Sementara sisanya, senilai Rp33.215.559 atau 38 persen diambil dari nilai manfaat pengelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Penurunan tersebut merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen biaya, di antaranya negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Bipih atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 sebesar Rp54,92 juta rupiah.

Sedangkan subsidi yang diambil dari nilai manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38 persen dari total keseluruhan BPIH.

Pemerintah memastikan komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.

Berikut tren biaya haji selama 10 tahun terakhir:

  • 2015: Awal stabil di Rp61,56 Juta

Pada 2015, total BPIH tercatat sebesar Rp61,56 juta. Dari jumlah tersebut, jemaah menanggung Rp37,49 juta, sementara sisanya ditutup dari nilai manfaat sebesar Rp24,07 juta.

  • 2016: Sedikit turun

Setahun kemudian, biaya sedikit menurun. Jemaah membayar Rp34,60 juta, ditambah nilai manfaat Rp25,40 juta, sehingga total biaya haji menjadi Rp60 juta.

  • 2017: Kembali naik tipis

Pada 2017, biaya langsung yang dibayar jemaah naik tipis menjadi Rp34,89 juta, dengan nilai manfaat Rp26,90 juta. Total keseluruhan mencapai Rp61,79 juta.

  • 2018: Kenaikan signifikan

Tahun 2018 menjadi awal kenaikan yang lebih terasa. Jemaah menanggung Rp35,24 juta, sementara nilai manfaat melonjak ke Rp33,72 juta, membuat total BPIH menyentuh Rp68,96 juta.

  • 2019: Masih di level serupa
Baca Juga:  Ansari Ajak Jurnalis Pamekasan Berdialog, Serap Kritik dan Masukan Pembangunan

Biaya haji tahun 2019 relatif stabil. Besaran yang dibayar jamaah tetap Rp35,24 juta, dengan tambahan nilai manfaat Rp33,92 juta. Total BPIH tercatat Rp69,16 juta.

  • 2022: Lonjakan pasca pandemi

Setelah dua tahun tertunda akibat pandemi COVID-19, biaya haji mengalami lonjakan tajam. Jamaah harus membayar Rp39,89 juta, sementara nilai manfaat meningkat menjadi Rp57,91 juta. Total BPIH pun menembus Rp97,79 juta — angka tertinggi dalam satu dekade terakhir.

  • 2023: Komposisi biaya berubah

Memasuki 2023, komposisi biaya mengalami penyesuaian. Jamaah membayar Rp49,9 juta, dengan nilai manfaat berkurang ke Rp40,2 juta, sehingga total BPIH berada di kisaran Rp90 juta.

  • 2024: Tetap tinggi di atas Rp90 Juta

Pada 2024, biaya haji kembali naik. Jemaah harus menanggung Rp56,04 juta, sedangkan nilai manfaat sebesar Rp37,36 juta, menghasilkan total Rp93,41 juta.

(nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *