KABAR MADURA | Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 diperkirakan kembali menjadi peluang besar bagi lulusan baru maupun pencari kerja yang ingin berkarier sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Meski hingga kini pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi, informasi seputar persiapan CPNS 2026 mulai banyak dicari masyarakat. Hingga awal tahun ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga belum merilis tanggal pembukaan seleksi.
Namun, jika merujuk pada pola rekrutmen tahun-tahun sebelumnya, seleksi CPNS 2026 diperkirakan akan dibuka pada pertengahan hingga akhir tahun. Oleh karena itu, calon pelamar disarankan untuk rutin memantau informasi dari kanal resmi pemerintah agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru terkait seleksi CPNS.
Sebelum mendaftar, pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum CPNS, di antaranya sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk jabatan fungsional tertentu, batas usia maksimal dapat mencapai 40 tahun.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, anggota TNI atau Polri, maupun dari perusahaan swasta.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Setiap instansi dapat menetapkan persyaratan tambahan sesuai kebutuhan jabatan.
Selain persyaratan tersebut, terdapat sejumlah dokumen yang perlu disiapkan saat pendaftaran CPNS 2026, yakni KTP, Kartu Keluarga, ijazah dan transkrip nilai, pas foto terbaru berlatar belakang merah, swafoto sesuai ketentuan SSCASN, serta dokumen yang dibubuhi e-meterai seperti surat lamaran dan surat pernyataan.
Pelamar juga perlu melengkapi dokumen pendukung lainnya, seperti surat tanda registrasi (STR), sertifikat pendidik, atau sertifikat keahlian tertentu apabila dipersyaratkan oleh instansi terkait. (nur)





