KABAR MADURA | Beredarnya informasi mengenai penghapusan guru honorer pada tahun 2027 memicu kekhawatiran di kalangan tenaga non-ASN. Isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Menanggapi kabar itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Basri Yulianto memastikan bahwa isu penghapusan guru honorer itu tidak benar.
Menurutnya, informasi yang viral tersebut hanya berkaitan dengan perubahan nomenklatur tenaga honorer non-ASN, bukan penghentian tenaga pengajar honorer.
“Prinsipnya, hanya perubahan nomenklatur honorer non-ASN. Bukan berarti tenaga honorer dirumahkan atau tidak diperbolehkan mengajar,” jelasnya kepada Kabar Madura, Rabu (13/5/2026).
Basri meminta para guru honorer tidak panik ataupun gelisah menyikapi informasi yang beredar. Dia menjelaskan, hingga saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah pusat yang menyatakan guru honorer akan dirumahkan mulai tahun 2027.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) itu juga menegaskan bahwa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait persoalan tersebut.
Sebab itu, pihaknya meminta para tenaga honorer tetap tenang dan menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Kemendikdasmen telah melakukan koordinasi dengan Menpan RB. Jadi harap tenang, jangan gelisah, akan ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ungkap Basri. (nur/zul)





