KABAR MADURA | Upaya mendorong pemberlakuan cukai sigaret kretek mesin (SKM) golongan III menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan bersama sejumlah pengusaha rokok. Hal itu dibahas dalam pertemuan yang berlangsung di Pendopo Ronggosukowati, Rabu (29/4/2026).
Pertemuan tersebut digelar untuk menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah bersama terkait arah kebijakan cukai, khususnya bagi industri rokok skala kecil di Madura.
Salah satu pengusaha rokok, Marsuto Alfianto, menjelaskan, selama ini regulasi dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96 dan 97 Tahun 2024 hanya mengatur SKM untuk golongan I dan II. Sementara itu, golongan III masih terbatas pada sigaret kretek tangan (SKT). Kondisi ini dinilai belum mengakomodasi pelaku industri rokok mesin skala kecil, termasuk yang berkembang di Madura.
Pembaruan regulasi menjadi penting untuk menciptakan keadilan bagi pelaku usaha sekaligus mendukung petani tembakau. Sebab itu, kata Alfian, pihaknya mendorong adanya skema SKM golongan III yang lebih relevan dengan kondisi industri saat ini.
“Artinya, jika nanti disetujui, stigma negatif tentang rokok-rokok Madura itu bisa digeser, dari yang tidak baik bisa menjadi baik. Jadi antara pengusaha rokok yang mempunyai izin tersebut tidak perlu kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum, yang dalam hal ini adalah bea cukai,” ujar Owner CV. Jawara Internasional Djaya itu.
Sementara itu, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman menyampaikan, forum tersebut bertujuan untuk menyatukan pandangan seluruh pihak terkait rencana pembahasan cukai golongan III.
Dia juga mengungkapkan, dari hasil diskusi mulai terlihat gambaran awal mengenai skema yang akan diusulkan ke pemerintah pusat.
“Pertemuan yang kita lakukan ini untuk menyamakan persepsi terkait dengan beberapa hal, terutama berkenaan dengan dibahasnya cukai golongan III. Dan juga kita ingin adanya kesepahaman terkait dengan persiapan musim tanam,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kepala Bea Cukai Madura Novian Dermawan menilai inisiatif tersebut sebagai langkah positif dalam mendorong kemajuan industri tembakau di Madura, mengingat besarnya potensi sektor tersebut di wilayah ini.
“Ini bagus juga bagi Madura, bagaimana nanti industri tembakau semakin maju. Dan bagaimana nanti harga tembakau Madura, terserap untuk kesejahteraan petani,” ungkapnya. (nur/zul)





