Ringkus 2 Pengedar dan Belasan Butir Ekstasi, Polres Pamekasan Ungkap Peredaran Narkoba di Proppo

Hukrim40 views

KABAR MADURA | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bumi Gerbang Salam. Dalam semalam, korps Bhayangkara berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Proppo, Rabu (6/5/2026).

​Kasatresnarkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif anggota Opsnal di lapangan.

​Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB terhadap terduga pelaku berinisial MH (46), warga asal Sukun, Kota Malang yang berdomisili di Desa Samiran. MH diamankan di sebuah halaman rumah di Desa Samiran dengan barang bukti satu poket sabu seberat ± 0,97 gram.

​”Terduga pelaku MH ini merupakan seorang residivis. Dari tangannya, petugas menyita sabu, plastik klip serta tisu yang diduga hasil transaksi,” terang AKP Agus.

Baca Juga:  Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Pamekasan Ringkus IRT dan Residivis

​Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan. Hanya berselang 30 menit, tepatnya pukul 20.30 WIB, tim Opsnal menggerebek sebuah rumah di lokasi yang sama dan berhasil mengamankan terduga pelaku kedua, berinisial MAM (29), warga Desa Samiran, Kecamatan Proppo.

JJS Kabar Madura

​Dari penangkapan kedua (MAM), polisi berhasil mengamankan barang bukti yang lebih signifikan, di antaranya 6 poket sabu dengan total berat ± 1,65 gram.

Selain itu, juga diamankan 18 butir pil skstasi warna hijau berlogo “WA” seberat ± 6,28 gram. Termasuk alat pendukung peredaran lainnya seperti sedotan dan plastik klip kosong.

​Kedua terduga pelaku saat ini telah mendekam di Rutan Polres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo UU RI Nomor 1 tahun 2026.

Baca Juga:  Hardiknas: Saatnya Pamekasan Menjadi Pusat Pendidikan Sains, Budaya, dan Nilai Islam

​”Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di Pamekasan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” pungkas AKP Agus Sugianto. (rul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *