KABARMADURA.ID | SAMPANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berencana membangun sebuah masjid agung. Alasan utamanya, karena Kota Bahari belum memilikinya. Lokasi yang diincar yaitu lahan yang saat ini ditempati kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang.
Selama ini, rencana tersebut masih sebatas wacana. Sebab, belum ada penganggaran yang konkret dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sampang. Namun rupanya, pemerintah setempat mulai ancang-ancang menyiapkannya.
Rencana awalnya, lahan yang saat ini ditempati kantor DPRD Sampang akan dibangun masjid agung. Kemudian kantor DPRD Sampang akan direlokasi ke lahan yang saat ini ditempati asrama Komando Distrik Militer (Kodim) 0828/ Sampang di Jalan Wijaya Kusuma.
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Bambang Indra Basuki mengatakan, lahan yang ditempati asrama kodim saat ini merupakan aset milik Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Oleh sebab itu, Pemkab Sampang berencana menukar lahan dengan pihak Kodim 0828 dengan sistem hibah to hibah. Rencana pertukaran lahan tersebut telah dikordinasikan. Bahkan, pemkab telah bersurat ke Panglima Daerah Militer (Pangdam) V Brawijaya.
“Kami sudah bersurat ke Pangdam V Brawijaya dan kami telah melakukan survei lokasi,” ucapnya.
Bambang menjelaskan, dengan sistem hibah to hibah, maka pemkab akan menghibahkan lahan kepada Kodim 0828, dan Kodim 0828 juga akan menghibahkan lahan yang saat ini ditempati asrama TNI kepada pemkab. Lahan yang akan dihibahkan pemkab berada di Kelurahan Banyuanyar.
Lahan milik Kodim yang berada di samping timur Alun-Alun Trunojoyo itu memiliki luas 7.000 meter. Sementara lahan milik Pemkab Sampang yang berada di Kelurahan Banyuanyar memiliki luas 15.000 meter atau 1,5 hektare. Sehingga, asrama kodim akan dipindah ke Kelurahan Banyuanyar.
Sementara itu, kata Bambang, luas lahan yang saat ini ditempati kantor DPRD Sampang yaitu sekitar 7.000 meter: sama luasnya dengan lahan asrama kodim. Sehingga pihaknya berasumsi, di atas tanah milik Kodim 0828 itu cukup untuk dibangun kantor DPRD.
“Saat ini kami sedang melakukan kajian terhadap dokumen-dokumen lahan itu sebelum persetujuan hibah,” pungkasnya.
Pewarta: Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna





