KABAR MADURA | Hingga kini, Pemkab Pamekasan belum menentukan Break Event Point (BEP) Tembakau. Ketua Umum Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pamekasan Achmad Kusairi angkat suara.
Kusairi mendesak Pemkab Pamekasan memperhatikan tiga hal dalam penentuan BEP Tembakau.
Pertama, penentuannya tidak ditentukan pada detik-detik akhir menjelang musim panen tembakau, agar nilai jual beli tembakau bisa lebih terukur.
Kedua, koordinasi dengan pabrikan tidak hanya bertumpu pada pabrikan besar atau nasional, tetapi juga harus melibatkan para pengusaha tembakau lokal.
Ketiga, para petani harus dilibatkan dalam penentuan BEP Tembakau, agar Pemkab Pamekasan tidak terkesan memiliki kepentingan sepihak kepada pabrikan.
“Saya kira melihat trend produksi tembakau beberapa tahun terakhir semakin meningkat. Kami ingin komoditas unggulan Pamekasan ini bisa menghadirkan dampak positif terhadap petani,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Ditegaskan, pengusaha yang bergabung di HIPMI juga akan memperhatikan keseriusan Pemkab Pamekasan dalam mengambil berbagai kebijakannya, apalagi musim tembakau tahun ini masuk kategori kemarau basah.
“Positioning BEP itu sangat penting. Pasti jadi rujukan pengusaha tembakau yang bergabung di HIPMI, termasuk pengusaha tembakau pada umumnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Produksi Pertanian di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan Andi Ali Syahbana menyampaikan, proses penetapan BEP masih belum dilakukan.
Namun, kata Ali, sudah dilakukan pembahasan tahap awal, terlebih memang masih masuk musim tanam, nanti BEP itu akan terlihat setelah panen, karena bisa menghitung biaya pokok produksi dari awal tanam sampai panen.
“Kami sudah menghitung beberapa biaya pokok produksinya untuk wilayah gunung, sudah terproses lah, nanti kita melihat bagaimana biaya pokok produksinya di wilayah tegal dan sawah,” tegasnya. (rul/nam)





