BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Peduli Pekerja UKM

News51 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pamekasan semakin optimal. Saat ini, kelembagaan tersebut menggelar sosialisasi tentang pentingnya perlindungan kerja terhadap pegiat Usaha Kecil Menengah (UKM). Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Agung Ronggosukowati Rabu (13/12/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Anita Ardhiana mengatakan, perlindungan pekerjaan para pelaku UKM harus diprioritaskan. Hal ini sebagai wujud perlindungan ketika pelaku usaha menjalankan aktivitasnya. Terlebih ketika mengalami kecelakaan dalam menekuni jenis usahanya dan membutuhkan perawatan medis.

“Jadi jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan biaya kesehatan akan ditanggung sepenuhnya. Sehingga ketika menjalankan aktivitasnya tidak perlu lagi khawatir,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Baca Juga:  Kisah Anita Ardhiana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Mengaku Sempat Ingin Berhenti karena Tinggalkan Anak

Pihaknya menuturkan, kegiatan sosialisasi yang tergelar saat ini merupakan kegiatan dengan maksud mengoptimalisasikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Dinas yang menaungi ketenagakerjaan. Sedikitnya, terdapat lima perlindungan kerja yang disiapkan untuk para pekerja.

Masing-masing, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Hanya saja khusus para pelaku UKM bisa ikut jaminan dasar, yakni JKK dan JKM. Sedikitnya, 130 pelaku UKM hadir secara mandiri dan menjadi peserta JKK dan JKM.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Pamekasan Peduli Pekerja UKM

“Mudah-mudahan pelaku UKM lainnya juga bisa mendaftar sebagai peserta. Rata-rata yang mendaftar hari ini perlindungan paling dasar yakni JKK dan JKM, dimana kalau ada kecelakaan kerja mereka tidak usah keluar biaya lagi, jadi memanfaatkan rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan kami,” jelasnya.

Sekedar diketahui, selain kegiatan sosialisasi juga ada  penyerahan klaim kematian dengan masing-masing nominal Rp42 juta dan dilanjutkan dengan penyerahan kartu secara simbolis terhadap pelaku UKM yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *