KABAR MADURA | Penerapan portal parkir di Pasar Anom Sumenep sudah diberlakukan. Namun di sisi lain, masih juga memberlakukan program parkir berlangganan atau Kartu Member bagi pengendara yang sering beraktivitas keluar masuk area pasar.
Atas kondisi itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menegaskan, bahwa OPD teknis perlu mengevaluasi hasil retribusi pasar yang menggunakan portal parkir. Terlebih, masih ada semacam kartu berlangganan.
“Ini menjadi PR untuk pemerintah, agar tidak selalu meluncurkan program yang terkesan formalitas, itu bagus tetapi perlu dievaluasi,” katanya, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, yang harus dilakukan oleh OPD teknis adalah menjaga portal parkir agar tidak terjadi kebocoran, bukannya meluncurkan program baru mengenai parkir berlangganan dan lainnya.
“Pada intinya, semenjak diberlakukan itu ada pemasukan pada PAD, serta tidak merugikan pada masyarakat,” tandasnya.
Politisi PPP itu menyampaikan, mengenai kartu parkir berlangganan Rp30 ribu yang harus dikeluarkan masyarakat setiap bulan, pihaknya akan menindaklanjuti. Sebab banyak para pedagang keluar masuk pasar yang penghasilannya sangat kecil, terlebih pedagang kaki lima.
“Artinya perlu diklasifikasikan terlebih dahulu dari pedagang kecil hingga pedagang besar. Ini akan terus dikaji, karena saat ini banyak para pedagang yang resah,” paparnya.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Sumenep Idham Halil mengatakan, kartu member jauh lebih murah dibandingkan membayar portal setiap hari.
Hanya dengan bermodal KTP dan membayar uang Rp30 ribu setiap bulan, sudah mendapatkan kartu member tersebut.
Pihaknya mengklaim, bahwa kartu member sangat berguna bagi masyarakat yang biasa beraktivitas keluar masuk pasar. Karena memberikan kenyamanan dan efisiensi bagi para pedagang dan pengunjung Pasar Anom Sumenep, sekaligus mencegah pungutan liar yang sering meresahkan.
“Mengenai evaluasi keberadaan kartu yang dinilai meresahkan, akan ditindaklanjuti, klasifikasi para pedagang memang kami kaji lagi,” tuturnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Fathor Rahman