KABAR MADURA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah memploting anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2025 di 8 organisasi perangkat daerah (OPD). Total anggarannya Rp112 miliar. Saat ini masih dalam proses penyesuaian dengan perencanaan yang diusulkan 8 OPD tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendi mengatakan, proyeksi program dari setiap OPD sudah diploting anggarannya sesuai dengan program yang disusun pada perencanaan yang sudah dibuat masing-masing OPD.
“Jadi Rp112 miliar itu kan masih pagi awal, ini kan masih belum masuk silpa dari DBHCHT 2024,” paparnya, Senin (13/1/2025).
Untuk silpa dari DBHCHT 2024 masih proses kalkulasi. Nantinya akan diakumulasi secara keseluruhan dari setiap OPD yang memiliki anggaran yang bersumber dari DBHCHT.
“Untuk pengalokasian pagu setiap OPD sudah, cuma uangnya kan kami masih belum tahu sudah disalurkan ke kas daerah atau tidak,” terangnya.
Adapun 8 OPD Pemkab Pamekasan yang menerima DBHCHT yakni: Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM dan Naker), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Sosial (Dinsos), Satpol PP dan Damkar, dan Setda Bagian Perekonomian. (rul/waw)





