Diberhentikan dari Pengurus Dewan Pendidikan Sampang, Akhmad Rosul: Proses PAW Ini Aneh!

News99 views

KABAR MADURA | Dewan Pendidikan (DP) Sampang memberhentikan Akhmad Rosul dari kepengurusan lembaga yang merepresentasikan peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan.

Selain Akhmad Rosul, DP Sampang juga memberhentikan dua anggota lainnya, yakni Muhammad Nora dan Abu Bakrin.

Ketiganya diberhentikan atas karena alasan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas.

Akhmad Rosul mengaku tidak terima atas pemecatan dirinya dari keanggotaan Dewan Pendidikan Sampang. Dia menilai ada kejanggalan dalam proses pemecatan terhadap dirinya.

Menurutnya, PAW terhadap dirinya tidak prosedural. Terlebih, dirinya didakwa melanggar AD/ART dan kurangnya profesionalitas dalam bekerja.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Proses PAW ini aneh. Saya tidak pernah dipanggil atau memperoleh teguran dari ketua Dewan Pendidikan, namun tiba-tiba saja saya diberhentikan,” ungkapnya, Rabu (23/7/2025).

Seharusnya, kata Akhmad Rosul, sebelum mengeluarkan surat PAW, ketua Dewan Pendidikan Sampang melakukan pembinaan atau peringatan kepada anggota yang dianggap melanggar aturan.

Namun, lanjut Akhmad Rosul, SK PAW dikeluarkan pada tanggal 25 Juni 2025. Dia baru menerima SK tersebut pada tanggal 3 Juli 2025.

“Bagi saya, ada jeda waktu yang cukup lama. Ini kejanggalan. PAW ini terkesan dipaksakan dan melupakan asas keadilan, dalam hal ini saya merasa ketua Dewan Pendidikan tidak kooperatif dan gagal dalam memimpin,” pungkasnya.

Sementara Ketua Dewan Pendidikan Sampang Imam Abu Chalid membenarkan kabar tersebut.

Imam menjelaskan, pemberhentian ketiganya dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Keputusan PAW tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/437/KEP/434.013/2025.

Menurut Imam, masa kerja DP umumnya 5 tahun. Tetapi karena menyalahi AD/ART, tiga orang tersebut terpaksa diberhentikan.

“Sederhananya, mereka mau mengambil haknya tetapi tidak menunaikan kewajiban. Atas dasar itu, mereka diganti oleh Bupati Sampang,” ujarnya. (yan/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *