KABAR MADURA | Marshmallow yang lembut dan kenyal dengan cita rasanya yang manis, cenderung disukai oleh setiap orang, utamanya bagi anak-anak.
Biasanya, Marshmallow dimakan langsung tanpa proses apapun. Namun, ada pula yang harus dipanggang untuk mendapatkan sensasi rasa yang lebih enak.
Salah satu bahan untuk membuat marshmallow gelatin. Bahan gelatin tersebut ada yang terbuat dari babi atupun hewan lain, seperti sapi dan ikan.
Bagi masyarakat muslim, bahan baku yang terbuat dari babi tentu tidak diperbolehkan untuk dimakan.
Baru-baru ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menemukan sejumlah produk marshmallow yang bersertifikat halal namun mengandung babi.
Berikut 7 produk marshmallow yang memiliki sertifikat halal namun mengandung babi:
- Corniche Fluffy Jelly Marshmallow yang rasa leci, jeruk, stroberi dan anggur.
- Corniche Marshmallow dengan rasa apel yang berbentuk Teddy
- ChompChomp Car Mallow atau marshmallow bentuk mobil
- ChompChomp Flower Mallow atau marshmallow bentuk bunga
- ChompChomp Mini Marshmallow yang bentuk tabung
- Hakiki Gelatin – bahan tambahan pangan
- Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila
Selain itu, BPJH juga menemukan dua produk lainnya yang tidak bersertifikat halal dan mengandung babi. Adapun dua produknya adalah:
- AAA Marshmallow yang rasa jeruk
- SWEETME Marshmallow yang rasa cokelat
7 produk bersertifikat halal yang terbukti mengandung babi tersebut telah ditarik dari peredaran dan dikenakan sanksi sesuai dengan PP Nomor 42 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Sedangkan dua produk lainnya yang tanpa sertifikat halal dikenakan sanksi oleh BPOM. (nur)





