KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menggelar Sidang Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (22/4/2024).
Sidang itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pamekasan H. Hermanto. Turut hadir Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Pamekasan Halili menyampaikan, secara umum pandangan umum fraksi menyetujui terhadap pembentukan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pamekasan Tahun 2025 sampai 2045 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah.
Oleh sebab itu, pihaknya langsung melakukan rapat internal pembentukan panitia khusus (pansus) dari dua raperda usulan eksekutif tersebut.
“Teman-teman anggota DPRD menyetujui terkait usulan dua raperda itu, karena raperda RPJPD merupakan raperda yang wajib dituntaskan dari setiap daerah, sebab itu merupakan amanah undang-undang,” paparnya usai sidang paripurna berlangsung.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan itu menambahkan, payung hukum investasi di Pamekasan pasca ditetapkan raperda pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah itu akan diatur secara maksimal, demi meningkatkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi perda insentif dan kemudahan investasi sangat menunjang terhadap munculnya iklim investasi di Pamekasan,” tambahnya.
Raperda yang masuk pada Propemperda 2024 ini ditargetkan tuntas pada Agustus 2024, termasuk dua raperda tersebut. Prosesnya saat ini, menurut Halili, tinggal menunggu fraksi-fraksi mengirimkan anggotanya untuk menjadi anggota dari setiap pansus yang sudah dibentuk.
“Harapannya pansus ini bisa segera mengakselerasikan pembentukan dua raperda tersebut,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





