KABAR MADURA | Harga jual garam di Kabupaten Pamekasan terpantau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski harga di setiap daerah berbeda, keuntungan yang diterima petambak dinilai masih belum sebanding dengan biaya produksi hingga proses panen.
Salah seorang petambak garam asal Kecamatan Galis yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, harga garam di desanya saat ini berada di kisaran Rp1,2 juta per ton atau setara 20 karung. Namun, harga itu masih merupakan harga kotor sebelum dipotong berbagai biaya operasional.
“Kalau di desa saya 1 ton alias 20 karung itu dihargai Rp1,2 juta harga kotor. Bersihnya bisa Rp500.000, dipotong pekerja dan juga pengiriman,” jelasnya, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, pada musim produksi tahun lalu, harga garam sempat berada di kisaran Rp1,4 juta hingga Rp1,8 juta per ton. Dia menilai kondisi cuaca menjadi salah satu faktor yang memengaruhi naik turunnya harga garam di pasaran.
“Bahkan ada juga Rp800 ribu. Itu tergantung cuaca, misal ada hujan tidak tentu di musim kemarau, harga garam bisa ikut naik karena di setiap pabrik pasti kekurangan bahan baku garam untuk diolah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Khoirul Komar, menjelaskan bahwa instansinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur harga garam maupun menetapkan biaya pokok produksi (BPP).
Dia menyebut, Disperindag lebih berfokus pada pembinaan sektor industri garam, bukan kepada petambak garam secara individu. Peran instansinya lebih diarahkan pada pemenuhan administrasi industri, seperti kelengkapan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
“Di Pamekasan ada sekitar empat sampai lima industri garam. Semuanya sudah terdaftar di SIINAS. Jadi ruang lingkup kami itu di laporan SIINAS-nya,” tuturnya. (nur/zul)





