Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menemukan salah satu pabrikan di Kecamatan Larangan yang masih pengambilan sampel tembakau lebih dari satu kilogram. Pabrikan tersebut diberi surat peringatan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengusahaan Tembakau Madura.
Disperindag Pamekasan
Retribusi Pasar Kolpajung Dinonaktifkan Sementara, Capaian PAD Baru 63,85 Persen dari Target
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menonaktifkan sementara untuk penarikan retribusi di Pasar Kolpajung. Hal itu sangat berpengaruh terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar.
Tim Pengawas Tembakau Sudah Bekerja, Disperindag Pamekasan Sebut Masih Nihil Temuan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah membentuk tim pengawas tembakau. Masa kerjanya selama empat bulan, dimulai sejak Juli 2024 lalu. Akan tetapi, hingga kini belum ditemukan adanya pelanggaran dalam pembelian tembakau di setiap pabrikan.
Tiga Pabrikan Nasional di Pamekasan Belum Ajukan Izin Pembelian Tembakau
“Jadi masih ada tiga pabrikan nasional yang belum mengajukan izin pembelian,” jelasnya, Selasa (13/8/2024).
Memasuki Musim Panen, Disperindag Pamekasan Belum Pastikan Semua Pabrikan Tembakau Lakukan Pembelian
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum bisa memastikan 62 pabrikan tembakau di Pamekasan, yang melakukan pembelian pada 2023, akan melakukan pembelian kembali pada musim panen tahun ini.
Disperindag Pamekasan Akan Rekrut 20 Pemantau Tembakau
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan mengalokasikan anggaran Rp60 juta untuk membiayai pemantauan tembakau kepada pabrikan yang melakukan pembelian tembakau. Jumlah yang akan dilibatkan kurang lebih 20 orang.
Disperindag Pamekasan Pastikan SIHT Pakai Koperasi Lama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan masih memastikan menggunakan koperasi yang lama dalam pengoperasian sentra industri hasil tembakau (SIHT). Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dan evaluasi terhadap koperasi yang sudah dibentuk 2021 lalu.
Disperindag Pamekasan Sisir Peredaran Roti Okko, DPRD: Pengawasan Harus Merata ke Toko dan Distributor!
Pengawasan terhadap roti merek Okko perlu dimaksimalkan. Hal itu berkenaan dengan hasil uji dari BPOM, yang menunjukkan roti tersebut terbukti mengandung natrium dehidroasetat atau zat berbahaya.
Disperindag Pamekasan Menilai Kenaikan Minyak Goreng Aman dari Inflasi
“Kenaikan yang terjadi ini tidak signifikan. Masih terbilang aman. Awalnya, Minyakita itu di kemasannya tertulis Rp14 ribu. Sekarang tidak. Sekarang HET nya itu Rp15.700. Di beberapa pasar ada juga yang ambil Rp16 ribu-Rp17 ribu. Tapi itu masih aman,” ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Pakai Format Zonasi, Disperindag Pamekasan: Pedagang Mulai Pindah ke Pasar Kolpajung
Pedagang mulai dipindahkan ke Pasar Kolpajung yang sudah direhab. Pemindahan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan zonasinya.
Akan Terealisasi di 4 Kecamatan, Realisasi Sosialisasi Legalitas Merek di Pamekasan Kembali Molor
Sosialisasi fasilitasi merek dan halal di Pamekasan kembali molor. Program itu dijadwalkan akan terealisasi pada triwulan kedua. Namun, hingga kini sosialisasi tersebut masih belum terlaksana.
- 1
- 2
- 3
- …
- 6
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.