Kajari Sampang Sebut Sokobanah Jadi Daerah Masif Peredaran Narkotika

News115 views

KABAR MADURA | Kecamatan Sokobanah, Sampang disebut jadi wilayah peredaran narkotika paling masif. Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Fadilah Hilmi.

“Kami melihat, dan memantau peredaran narkotika di Sampang sangat masif, terutama di daerah utara, seperti Sokobanah,” katanya, Kamis (17/7/2025). 

Kendati demikian, Fadilah menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan upaya semaksimal mungkin dalam penegakan hukum untuk melakukan pemberantasan narkotika. 

“Salah satu yang pernah kita lakukan, yaitu memberikan sosialisasi bahaya narkoba ke lembaga pendidikan dan penuntutan kepada bandar narkoba selama 19 tahun 8 bulan. Di mana, itu merupakan pasal tertinggi,” ujarnya. 

Baca Juga:  Pamekasan Darurat Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pria Sampang di Palengaan

Selain itu, pihaknya akan terus melakukan kerjasama dengan pemerintah setempat untuk memberantas narkoba. “Kita akan terus bersinergi dalam melakukan pemberantasan narkoba untuk menciptakan Sampang bebas jeratan narkoba,” paparnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Lebih lanjut Fadilah mengatakan, maraknya peredaran narkoba bukan berarti kegagalan dari aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan pemberantasan.

Sementara Bupati Sampang H Slamet Junaidi mengatakan, upaya pemberantasan narkoba terus diupayakan. Pihaknya juga mengajak semua elemen masyarakat untuk turut melakukan pemberantasan narkoba. 

“Pemberantasan narkoba ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Forkopimda. Saya mengajak semua tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda, untuk sama-sama melakukan upaya agar Sampang bisa bebas narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Perempuan tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Bangkalan, Diduga Dibunuh Pria Bertopeng

Untuk diketahui, Kejari Sampang melakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, di antaranya narkotika sebanyak 115 buah dan jenis 2 CB seberat 35,73 gram dari 48 perkara. 

Tidak hanya itu, barang bukti lainnya berupa enam senjata tajam jenis celurit, lima handphone, hingga rokok ilegal sebanyak 559,400 ribu batang. (yan/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *