KABAR MADURA | Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), saat ini mulai memasuki musim kemarau, khususnya di Sumenep. Kondisi ini patut mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan menghadapi kekeringan.
“Kalau sekarang ini kita pada masa musim kemarau, jadi lebih wsapada ya,” kata Kepala BMKG Sumenep Usman Khalid Selasa, (28/5/2024).
Dikatakan, meskipun musim kemarau, diprediksi hujan terkadang masih ada. Sedangkan puncak musim kemarau diprediksi Agustus-September 2024. Sehingga pada saat ini perlu mawas diri.
DPRD Sumenep menekankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, sedini mungkin melakukan antisipasi ketersediaan air bersih utamanya di wilayah yang masuk kategori kering kritis.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Sami’oeddin, dinas terkait diminta sedini mungkin untuk mengantisipasi kekurangan air.
“Dalam setiap tahun pada 3 kecamatan nyaris terjadi kekering, sehingga meskipun belum ada laporan, maka tentu mempersiapkan bantuan sedini mungkin,” tegas dia.
Dijelaskan, biasanya tiga kecamatan yang masuk daerah rawan bencana kekeringan kategori kering kritis, yaitu di Kecamatan Pasongsongan Desa Prancak, Kecamatan Talango di Desa Kombang dan Poteran, serta Kecamatan Batuputih yang hampir semua wilayahnya rawan kekeringan.
“Ini berdasarkan laporan masyarakat, meski belum ada laporan maka perlu dipersiapkan,” tuturnya.
Hal itu ditanggapi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep Ach Laili Maulidi, bahwa bantuan kebencanaan, misalnya kekeringan itu wajib mengusulkan pada BPBD Sumenep melalui desa atau camat masing-masing.
“Jika tiada laporan maka tidak mungkin dirinya menyalurkan bantuan, karena bantuan seperti suplai air dan lainnya itu karena ada laporan sebelumnya,” ujarnya
Laili mengingatkan masyarakat harus lebih siap melakukan mitigasi bencana kekeringan sejak dini, di antaranya lebih hemat penggunaan air dan tidak menebang pohon utamanya di daerah sumber air.
“Sesuai hasil pemetaan yang dilakukan maka dibagi menjadi tiga kategori daerah rawan kering yaitu kering kritis, kering langka dan kering langka terbatas, namun, saat ini dalam proses pemetaan,” kata Laili
Dikatakan, jikalau sudah selesai ada pemetaan, maka dirinya bakal mengajukan dana BTT, tentunya pengajuan itu jika ada laporan dari masyarakat.
“Intinya, kami tidak dapat mereka-reka anggaran, sebelum ada kejadian kebencanaan, makanya segera mungkin masyarakat laporan pada kami melalui kepala desa atau camat,” ucap mantan Kasatpol PP Semenep ini.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Fathor Rahman