KABARMADURA.ID | SUMENEP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2023 sebesar Rp2,5 triliun atau Rp2.541.537.105.827. (selengkapnya lihat grafik).
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep Rudi Yuyianto melalui Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Ferdiansyah mengatakan, saat ini tinggal 13 hari penetapan APBD 2023 berdasarkan hasil evaluasi gubernur Jawa Timur.
“Angka itu nantinya berpotensi bertambah, setelah ada hasil evaluasi gubernur Jatim,” katanya, Selasa (6/12/2022).
Pengajuan APBD TA 2023 tersebut sudah dilakukan pada 21 November 2022 lalu. Saat ini menunggu hasil evaluasi dari gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil evaluasi tersebut yang akan ditetapkan sebagai APBD 2023.
“Kami tidak bisa memastikan kapan APBD TA 2023 dapat selesai dievaluasi. Tetapi, idealnya memang menunggu satu bulan dari pengajuan,” tukasnya.
Sementara itu, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep Juhari mengutarakan, pembahasan raperda APBD Sumenep TA 2023 dilakukan sejak awal November 2022. Tujuannya, agar khusus Pemkab Sumenep cepat dalam penetapan APBD 2023. Sebab, pada tahun 2022 lalu. Sumenep merupakan kabupaten terbaik di Jawa Timur dalam hal percepatan pembahasan APBD 2023.
“Kami harap APBD 2023 ini menjadikan masyarakat tersentuh dalam hal program kegiatan di organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing,” kata Juhari,
RAPBD SUMENEP TA 2023
- Pendapatan daerah: Rp2.329.239.981.733
- Belanja daerah: Rp2.541.537.105.827
- Pembiayaan daerah
– Penerimaan: Rp243.597.124.094
– Pengeluaran: Rp31.300.000.000
- Pembiyaan netto: Rp212.297.124.094.
- SiLPA penerimaan pembiayaan dari APBD: 2022 Rp243.000.000.
Sumber: BPPKAD Sumenep
Reporter: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna