KABAR MADURA | Beberapa indikator keberhasilan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diganjar penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 dengan predikat BB dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.
Plh Bupati Sumenep Nyai Dewi Khalifah menyampaikan, beberapa indikator itu di antaranya melakukan kinerja anggaran yang efektif sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan komponen penilaian yang ditentukan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengawasan.
“Setiap OPD harus bekerja berdasarkan RPJMD dan indikator-indikator utama. Jadi di setiap kegiatan itu memang diukur mulai dari perencanaannya sampai pelaksanaannya,” kata Nyai Eva, panggilan akrabnya.
Yang menjadi tolok ukur keberhasilan SAKIP lainnya adalah mewujudkan transparansi dalam penggunaan anggaran, sehingga masyarakat juga bisa mengakses secara umum terhadap realisasi anggaran tersebut.
Apalagi, terdapat beberapa kategori dalam penilaian penghargaan SAKIP itu, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30, kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90. Kategori tertinggi yaitu AA, dengan hasil penilaian 90-100.
“Artinya juga ada indikator keberhasilan dari penghargaan ini menandakan adanya langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah dan refleksi serius untuk meningkatkan pelayanan publik di Sumenep ini,” imbuhnya.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, capaian SAKIP dalam 10 tahun terakhir (2014-2023) menunjukkan tren yang positif. Pergerakan positif ini terlihat dengan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
“Hal ini menggambarkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang lebih transparan dan berorientasi hasil,” paparnya. (ara/waw)





