KABAR MADURA | Pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 2 Jawa Timur bisa dilihat mulai hari ini, Selasa (24/6/225). Setelah dinyatakan lolos seleksi, calon murid baru bisa langsung melakukan daftar ulang di tanggal yang sama.
Daftar ulang SPMB tahap 2 ini berakhir hingga 25 Juni 2025. SPMB tahap 2 dibuka untuk jalur nilai prestasi akademik SMA/SMK.
Untuk mengetahui pengumuman hasil seleksi SPMB Jatim 2025 tahap 2, bisa mengecek melalui laman https://spmbjatim.net/. Kemudian mengisi Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan PIN, serta tanggal penerbitan KK/SKD.
Setelah itu klik “Memantau Hasil Seleksi” dan “Pilih Sekolah”. Nantinya, akan muncul informasi daftar siswa yang lolos di sekolah tujuan.
Daftar ulang bisa dilakukan ketika calon murid dinyatakan lolos dalam SPMB tersebut. Bagi calon murid yang lolos seleksi, perlu memperhatikan beberapa syarat dokumen untuk daftar ulang.
Berikut syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar ulang:
- Kartu Keluarga
- Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL) kelas IX, atau bukti kelulusan lainnya dari tingkat SMP atau MTs.
- Rapor SMP kelas VII hingga IX digunakan untuk penilaian jalur prestasi akademik.
Bukti prestasi akademik, apabila diminta, seperti piagam penghargaan atau lainnya. Ketentuan umum lainnya, calon murid baru maksimal berusia 21 tahun pada 1 Juli 2025, yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisasi oleh lurah atau kepala desa.
Bagi calon murid yang dinyatakan lolos namun tidak melakukan daftar ulang dan pihak sekolah sudah menghubungi, maka aplikasi SPMB bisa ditolak oleh satuan pendidikan. (nur)





