Perhutani KPH Madura Ungkap Target Luas Lahan Penanaman Pohon Menurun

News506 views

KABAR MADURA | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madura memastikan bahwa tahun ini target luas lahan penanaman pohon di Madura menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Sumber Daya Hutan Perhutani KPH Madura Joko Purnomo mengatakan, ada 43 ribu hektar luas lahan hutan yang berada di bawah naungan Perhutani, yang meliputi empat kabupaten yakni Kabupaten Sumenep, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan. Dari jumlah luas lahan tersebut, sekitar 70 persen ada di Sumenep.

Menurutnya, keadaan tanah di Madura terutama di Pamekasan mayoritas berbatu, sehingga memerlukan kajian lebih lanjut dalam melakukan penanaman pohon.

“Tanah di Madura itu banyak yang berbatu, apalagi di Pamekasan,” ungkapnya, Senin (4/3/2024).

Joko Purnomo menambahkan, selama 2023 ada dua jenis pohon yang mayoritas ditanam, yakni pohon jati dan pohon kayu putih. Menurutnya, penanaman itu disesuaikan dengan kondisi tanah di setiap wilayah, seperti di Desa Terak, Kecamatan Tlanakan, yang rata-rata ditanami pohon kayu putih.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Lebih lanjut, pihaknya mengaku sudah melakukan penanaman pohon sebanyak 337 ribu bibit pohon dengan luas lahan 217 hektare, baik di darat maupun di pinggir laut. Sedangkan pada tahun ini, target luas lahan makin sedikit, yakni hanya berkisar 122 hektare dengan perkiraan akan menghabiskan sekitar 2 ribu bibit.

Dia mengungkapkan, salah satu penyebab turunnya target penanaman pohon itu adalah tidak tersedianya anggaran yang cukup dari pemerintah pusat, sehingga harus mengurangi luas lahan.

“Mayoritas tanaman yang kami lakukan lebih banyak pohon kayu putih,”tambahnya.

Kemudian, dia menyebut, sampai saat ini tidak ada pelanggaran hutan yang dilakukan oleh masyarakat Madura, kecuali di Bangkalan pada beberapa tahun lalu. Pelanggaran itu dilakukan di kawasan tepi laut, yaitu dijadikan tempat tambak ikan.

Apabila ada pelanggaran hutan, seperti galian C dan pelanggaran lainnya, maka pihaknya akan memberikan peringatan, imbauan dan saran agar dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Semua hutan itu bukan tangung jawab kami semua, sebab hanya ada sebagian saja yang kami jaga. Jika ada pelanggaran hutan di luar wilayah kami, maka kami tidak mau tahu itu,” tegasnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Sule Sulaiman

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *