Dr. Muhsi*)
Judi online sebenarnya sudah lama ada seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Saat ini bertambah banyak model dan jenisnya karena semakin mudah membuat dan menyebarkannya. Ditambah lagi penggunanya pun bertambah banyak mulai dari anak sampai orang dewasa, masyarakat sipil, pengawai negeri bahkan aparat negara juga.
Hal itu terlihat dari pertumbuhan tingkat penetrasi internet di Indonesia tahun 2024 ini (survey APJII) sebesar 79.50% naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 78.19%. Ini artinya sekitar 221 juta penduduk Indonesia terhubung internet dari sekitar 278 juta penduduk Indonesia.
Dalam hal ini sangat potensial dari pengguna internet tersebut untuk mengakses situs yang tidak baik ditambah lagi pemahaman literasi digital lemah. Hal ini terlihat dari kerentanan keamanan data pengguna yang paling tinggi adalah penipuan online sebesar 32.50%.
Selain itu, terkadang seseorang diminta untuk membuka informasi baru melalui link yang ditampilkan dan konten yang paling diminati adalah konten promosi (61.73%) serta undian/hadiah (37.96%) dimana judi online masuknya di sini.
Setidaknya ada dua faktor penyebab yang sangat mendasar. Pertama, kemudahan mengakses dan membuat konten digital: globasasi saat ini membuat orang di mana dan kapan saja dapat mengakses. Bahkan, membuat konten digital melalui gadget masing-masing asal terhubung internet. Dampaknya semua hal dapat diakses mulai dari konten berita atau informasi sifatnya boleh sampai konten yang tidak boleh secara hukum maupun agama. Termasuk juga semua orang dapat membuat konten atau bahkan aplikasi negative yang dapat dengan mudah diakses.
Kedua, kesenjangan antara perkembangan teknologi informasi dengan literasi digital. Hal ini berdampak pada lemahnya pemahaman literasi digital yang merupakan pondasi utama seseorang dalam penggunaan teknologi informasi. Akibatnya semua konten digital akan langsung diambil mentah-mentah tanpa melakukan penyaringan terlebih dahulu. Hal yang paling parah adalah aspek keamanan informasi yang dimilikinya lemah sehingga mudah ditipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kecil kemungkinan untuk menghilangkan judi online di internet secara total karena globalisasi adalah keniscayaan yang harus kita terima saat ini. Keniscayaan globalisasi suatu hal yang tidak dapat dihindari atau terelakkan karena fenomena globalisasi telah menjadi bagian integral dari kehidupan manusia di era modern, dengan perkembangan teknologi dan komunikasi yang semakin memudahkan interaksi antar negara dan budaya.
Hal yang sangat mungkin adalah menekan konten/aplikasi judi online itu menyebar bebas ke semua kalangan atau penguatan literasi digital guna melakukan filter agar kalaupun konten/aplikasi judi online itu sempat tampil di layer gadget kita akan dengan mudah mengabaikannya.
Tawaran solusi yang mungkin dapat digunakan adalah penguatan literasi digital untuk semua kalangan, pemblokiran situs judi online oleh pihak yang berwenang dengan selalu update setiap tahun dan penegakan hukum bagi pelaku judi online. Sehingga dalam hal ini perlu organ baik dalam bentuk satgas atau lainnya yang terdiri dari gabungan akademisi, lembaga terkait bidang teknologi informasi dan komunikasi dan penegak hukum.
*) Dosen Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM).