Pj Bupati Pamekasan Pastikan Tidak Ada Tambahan Anggaran

News51 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Usulkan tambahan anggaran untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 mendatang tidak bisa terakomodir. Sebab anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) sudah ditetapkan. Hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Pamekasan Masrukin, Selasa (6/11/2023).

Menurutnya, kesepakatan Rp10 miliar yang sudah diputuskan merupakan keputusan bersama, bukan keputusan sepihak. Bahkan sudah ada koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta berdasar berbagai sudut pandang untuk menentukan anggaran. Dari tahapan tersebut disepakati dana Rp10 miliar.

“Kami mampu segitu (Rp10 miliar red), ya sudah jalankan dulu, nanti kalau ada anggaran tahun depan, kan pilkadanya masih tahun depan, apakah memungkinkan ditambah atau tidak di rencana APBD 2024, ini akan harus dibicarakan juga dengan legislatif,” ujarnya Kepada Kabar Madura.

Pihaknya memastikan, tahun ini tidak bisa memenuhi permintaan Bawaslu mengenai tambahan anggaran pilkada 2024 mendatang. Sebab sudah jelas, pembahasan APBD-P tahun ini tuntas. Bahkan hasilnya, bisa dikatakan sebagai solusi untuk merealisasikan berbagai tahapan pelaksanaan pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga:  Kreasikan Senam dengan Tari-tarian Jadi Gerakan Unik, Dance Sport Pamekasan Bersiap Diri Ikuti Kejuaraan

“Kalau argumennya kurang ya selalu kurang, tapi kemampuan anggaran kami sudah kami sampaikan ke rekan-rekan Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU),” tegasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, penambahan anggaran pilkada 2024 dibutuhkan untuk meminimalisir pelanggaran. Dia mengaku, sangat menyayangkan sikap pemkab yang sudah memastikan tidak bisa menambah anggaran pilkada tahun 2024 mendatang. Sehingga perlu ada diskusi lanjutan agar kebutuhan tambahan anggaran bisa terpenuhi.

“Apakah ada solusi tidak, apakah dimungkinkan ditambah pada anggaran tahun depan, jadi kami masih mau berdiskusi, karena kami belum memperoleh informasi resmi, padahal kami hanya mengusulkan tambahan kurang lebih Rp2 miliar hingga Rp5 miliar” responnya.

Baca Juga:  GAKI Laporkan 50 Merek Rokok Ilegal, Polres Sumenep: Kami Tidak Bisa Menindaklanjutinya!

Pewarta; Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *