KABAR MADURA | Pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr. Dwi Herlinda Lusi Harini dikecam warga Pulau Mandangin saat menyebut Pulau Mandangin merupakan tempat pembuangan orang dengan penyakit kulit atau kusta di masa penjajahan Belanda.
Pernyataan itu disampaikan dr. Dwi Herlinda Lusi Harini saat presentasi di hadapan Menteri Kesehatan RI di Pendopo Bupati Sampang, Selasa (8/7/2025) lalu.
“Jadi sejarahnya, dulu pada jaman Belanda, Pulau Mandangin ini tempat pembuangan pasien kusta. Alhamdulillah sekarang sudah tidak lagi, dan sekarang di Pulau Mandangin ada dua kasus kusta,” katanya.
Menanggapi pernyataan Plt Kadinkes KB Sampang, mahasiswa asal Pulau Mandangin Abd Rouf menentang pernyataan tersebut. Menurutnya, berbicara soal penyakit kusta di Pulau Mandangin, sebenarnya adalah pelintiran sejarah pada era Ragapatmi dan Bangsacarah.
“Sejarahnya, dulu Ragapatmi diasingkan dari kerajaannya dikarenakan mengidap penyakit kulit, yang mana Ragapatmi dibawa oleh Bangsa Carah menuju polagan. Jadi tidak semerta-merta langsung ke Pulau Mandangin, meskipun keduanya meninggal di Pulau Mandangin,” terangnya.
Rouf mengatakan, sebagai warga Pulau Mandangin, dirinya tidak bisa menerima pernyataan sepihak dari Plt Kadinkes Sampang.
Menurutnya, warga Pulau Mandangin bukan keturunan dari Ragapatmi dan Bangsacarah, karena menurut sejarah keduanya tidak mempunyai keturunan.
“Kami mengecam pernyataan Plt Kadinkes KB Sampang. Ini adalah pembodohan dan kesesatan sejarah. Untuk ini, saya akan berkomunikasi dengan pihak kepala desa dan teman-teman di Pulau Mandangin, karena ini merupakan tudingan serius,” ujar Rouf.
Rouf mengungkapkan, jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan menjadi isu liar dan masyarakat luar enggan berkunjung ke Pulau Mandangin. (yan/din)





