KABAR MADURA | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil meringkus empat pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Rabu (17/6/2026).
Keempat pelaku yang tergabung dalam satu komplotan itu ditangkap di dua lokasi berbeda. Menurut Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, dua pelaku lebih dahulu diamankan saat hendak menuju Surabaya.
“Pertama dua orang diamankan di Jalan Raya Tangkel oleh anggota mengarah ke Surabaya,” ujarnya, Rabu (17/6/2026).
Sementara itu, dua pelaku lainnya ditangkap saat berada di sebuah kamar kos.
“Sedangkan dua orang diamankan dalam kos dengan inisial H dan D,” ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu serta peralatan yang digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba.
“Barang bukti yang diamankan sejumlah 9 poket siap edar dan timbangan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Iptu Kiswoyo menjelaskan, dari empat pelaku yang ditangkap, tersangka berinisial H diduga berperan sebagai aktor utama dalam jaringan tersebut dengan bertindak sebagai penyedia barang haram.
“Yang tiga sebagai kurir dan yang inisial H bosnya,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bisnis ilegal itu diduga telah berjalan selama tiga tahun. Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan jaringan antarkota yang mencakup wilayah Madura hingga Surabaya.
Selain itu, Iptu Kiswoyo mengungkapkan, sasaran peredaran narkoba itu menyasar kalangan anak kos dan pemuda.
“Berjalan 3 tahun, sasaran anak kos dan pemuda informasi awal dari perkembangan penyelidikan, jaringan Madura-Surabaya,” pungkasnya. (fik/zul)





