Retribusi Naik Signifikan, Pelanggan Persampahan di Pamekasan Berkurang Drastis

News137 views

KABAR MADURA | Retribusi persampahan di Pamekasan mengalami kenaikan cukup signifikan. Akibatnya, banyak pelanggan yang memilih mengundurkan diri. Kondisi tersebut tentu berpengaruh terhadap capaian pendapatan asli daerah (PAD) persampahan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Subaidi melalui Bendahara Penerimaan DLH Pamekasan Firda Windati mengatakan, kenaikan retribusi beragam, mulai dari dua kali lipat hingga enam kali lipat, seperti dari Rp10 ribu menjadi Rp60 ribu untuk pertokoan, dari Rp750 ribu menjadi Rp1,5 juta hingga Rp2,250 juta untuk  pasar, dan dari Rp20 ribu ke Rp30 ribu untuk TPS3R, serta beberapa kenaikan lainnya.

“Acuan sebelumnya itu menggunakan Perda 2012. Baru diubah pada tahun sekarang. Jadi wajar jika naiknya signifikan. Seperti retribusi untuk PKL, selama ini tarifnya Rp500 per hari, sekarang menjadi Rp1.000,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).

Selama ini, kata Firda, hampir semua stakeholder dan wilayah umum berada di bawah naungannya dalam pengambilan sampah. Sehingga, retribusi yang dihasilkan cukup mendongkrak terhadap capaian PAD. Namun, semenjak diberlakukannya kenaikan retribusi itu, sejumlah pelanggan mulai berkurang, seperti di unit perkantoran, kini hanya tersisa enam kantor yang masih bekerja sama dengan instansinya. Kemudian kawasan rumah kediaman, yang kini hanya tinggal dua rumah yang terdata sebagai pelanggan DLH. Selain itu, hanya ada satu pasar yang masih terdata sebagai pelanggan.

Firda mengungkapkan, mayoritas pelanggan itu kini beralih bekerja sama dengan TPS3R. Alasannya, karena dianggap lebih murah untuk penarikan retribusinya. Kendati banyak pelanggan yang berguguran dan retribusi naik, lanjut Firda, beruntung tidak ada yang memiliki tunggakan retribusi.

Sementara tahun ini, Firda menyebut, target PAD Rp40 juta dan berpotensi akan ada kenaikan target PAD pada PAK.

“Bayar retribusinya memang ada yang tidak rutin bayar satu bulan. Ada yang memang berkomitmen untuk bayar setiap tiga bulan atau dua bulan, biasanya langsung kontan,” tutupnya.

Pewarta: Safira Nur Laily

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *