KABAR MADURA | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Pamekasan berencana menambah tempat penanganan bencana kebakaran. Sasarannya bagian utara Pamekasan. Itu untuk menjangkau tiga kecamatan: Waru, Pasean, dan Batumarmar.
Kepala Satpol PP dan Damkar M. Yusuf Wibiesono mengatakan, penambahan tersebut dilakukan sebagai antisipasi bencana kebakaran yang tidak diinginkan. Sebut saja kebakaran yang berakibat fatal pada lingkungan, bahkan menyebabkan korban. Namun, hal itu dapat dilakukan bila keuangan Pemkab Pamekasan memungkinkan mewujudkannya.
Diketahui, pada 2023, terdapat ratusan kebakaran yang berhasil ditangani petugas pemadam kebakaran. Hal itu membutuhkan banyak tenaga dan waktu yang dikeluarkan.
Oleh karena itu, pihaknya berinisiatif menambah tempat penanganan kebakaran di pantura Pamekasan. Sebab, sepanjang 2023, penanganan di daerah tersebut sulit dijangkau. Akibatnya, memicu keterlambatan.
“Mengapa bagian utara? Karena daerah tersebut sulit kami jangkau, termasuk jarak tempuhnya sangat jauh. Atas dasar itu, penting adanya penambahan tempat penanganan kebakaran di sana,” tegasnya.
Dijelaskan, penambahan tersebut kemungkinan tidak akan terwujud di tahun ini. Anggaran Pemkab Pamekasan masih belum maksimal. Untuk itu, pihaknya akan mengambil program skala prioritas untuk membantu masyarakat yang mengalami bencana, seperti kebakaran dan amukan angin puting beliung.
Dia berharap tahun depan, rencana penambahan tersebut dapat disetujui oleh pemerintah. Dengan begitu, penanganan bencana kebakaran di pantura bisa dijangkau oleh petugas pemadam kebakaran.
“Semoga tahun depan, rencana tersebut bisa kita lakukan untuk menjangkau tiga kecamatan itu,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Maskur menjelaskan, penambahan tempat penanganan bencana kebakaran di daerah utara Pamekasan membutuhkan biaya besar, sedangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan tidak mampu untuk merealisasikan rencana tersebut.
“APBD tidak mampu mengkaver itu semua,” terangnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Hairul Anam