Segera Diluncurkan, Transaksi Digital yang Bakal Terhubung ke NIK Tuai Polemik

News84 views

KABAR MADURA | Pemerintah berencana meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus mendatang. Sistem ini akan menghubungkan seluruh jenis transaksi digital ke Nomor Induk Kependudukan (NIK), mulai dari dompet elektronik, QRIS, rekening bank, hingga pinjaman online.

Tujuan penerapan sistem ini adalah mempermudah proses pengawasan perpajakan serta mempercepat analisis kelayakan kredit, tanpa bermaksud menggantikan peran Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Transaksi yang terhubung nantinya dapat dipantau secara berkala oleh otoritas pajak.

Dalam penerapannya, pemerintah mengklaim sistem ini berbasis persetujuan pengguna (consent-based) dan sesuai dengan UU Perlindungan Data Pribadi. Meski begitu, rencana peluncurannya menuai polemik di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai sistem ini sebagai bentuk pengawasan berlebihan yang justru membebani masyarakat.

Kekhawatiran publik juga mengemuka terkait potensi kebocoran data yang dapat disalahgunakan. Selain itu, ada pula kekhawatiran bahwa Payment ID akan membuka jalan bagi pemberlakuan pajak terhadap semua transaksi.

Sebelum diberlakukan secara penuh, sistem penghubungan transaksi dengan NIK ini akan diuji coba terlebih dahulu. Uji coba dilakukan pada penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai yang menjadi kewenangan pemerintah. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046
IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *