Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran Lengkapnya

News190 views

KABAR MADURA | Kementerian Sosial (Kemensos) mengumumkan pembukaan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Tahun 2025. Informasi resmi tersebut disampaikan melalui akun Instagram Kemensos serta dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025.

Pembukaan seleksi PPPK untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat ini menjadi kesempatan bagi pelamar yang ingin berkarir sebagai tenaga kependidikan di lingkungan Sekolah Rakyat Kemensos. Berikut jadwal lengkap dan syarat pendaftarannya:

Jadwal Seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025:

  1. Pengumuman & Pendaftaran: 3-7 Desember 2025
  2. Seleksi Administrasi: 4-8 Desember 2025
  3. Pengumuman Hasil Administrasi: 8-9 Desember 2025
  4. Masa Sanggah Administrasi: 9-11 Desember 2025
  5. Jawaban Sanggah: 9-12 Desember 2025
  6. Pengolahan Hasil Administrasi (Perangkingan SKTT): 13-15 Desember 2025
  7. Pengumuman Administrasi Setelah Sanggah: 16 Desember 2025
  8. Penjadwalan SKTT: 16-17 Desember 2025
  9. Pengumuman Jadwal atau Konfirmasi Peserta SKTT: 18-20 Desember 2025
  10. Pelaksanaan SKTT: 21-23 Desember 2025
  11. Pengolahan Hasil SKTT: 2-9 Januari 2026
  12. Pengumuman Hasil SKTT: 10-12 Januari 2026
  13. Masa Sanggah Hasil SKTT: 11-13 Januari 2026
  14. Jawaban Sanggah SKTT: 12-14 Januari 2026
  15. Pengumuman SKTT Setelah Sanggah: 15-16 Januari 2026
  16. Pengisian DRH & Pemberkasan: 17-26 Januari 2026
  17. Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 20-30 Januari 2026
Baca Juga:  Lahan SR di Bangkalan Mulai Diratakan, Pembangunan Tunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Perlu diketahui, seluruh rangkaian seleksi bersifat tentatif. Apabila ada pembaruan jadwal, maka informasi akan diperbaharui melalui portal sscasn.bkn.go.id dan situs kemensos.go.id.

Proses rekrutmen PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat ini terdiri dari dua tahap utama, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Syarat Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025:

  1. Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan saat mendaftar.
  2. Tidak pernah dihukum penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap.
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta.
  4. Tidak sedang berstatus sebagai PNS/PPPK/TNI/Polri.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan jabatan.
  7. Memiliki sertifikat kompetensi (jika jabatan mensyaratkan).
  8. Sehat jasmani dan rohani.
Baca Juga:  Empat Calon Lahan SR Sudah Disurvei, Bupati Pamekasan: Tinggal Menunggu Penetapan Harga

(nur)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *