12 Desa Berkategori Mandiri, Pemkab Pamekasan Beri Reward Rp500 Juta per Desa

Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mencatat, dari 178 desa di 13 kecamatan di Pamekasan, sudah ada 17 desa yang masuk kategori mandiri. Desa tersebut dinyatakan mampu memberikan pelayanan, pengayoman maksimal, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang lebih baik.

 

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyatakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Fathorrachman, target desa mandiri yang tertuang pada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Pamekasan ada 15 desa, namun jumlahnya saat ini sudah ada 17 desa.

 

Menurut Fathorrachman, hal itu berkat komitmen kuat yang dibangun oleh pemerintah desa (pemdes) yang selaras dengan keinginan dari Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan RB Fattah Jasin.

 

“Dari empat kabupaten di Madura ini, Pamekasan paling banyak desanya yang sudah masuk kategori desa mandiri, ini merupakan pencapain yang perlu disyukuri,” ungkap Fathorrachman, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga:  Bantuan Disabilitas di Sampang Belum Merata

 

Dijelaskannya, untuk bisa masuk kategori desa mandiri, minimal harus memenuhi berbagai unsur, di antaranya; desa harus mempunyai ketersediaan dan akses terhadap pelayanan dasar, infrastruktur memadai, mempunyai pelayanan umum dan pemerintahan bisa berjalan dengan baik.

 

Oleh kaenannya, Pemkab Pamekasan membuat program desa tematik, Program tersebut yang muaranya bisa mempercepat untuk menuju desa mandiri.

 

“Jadi melalui strategi desa tematik, Pamekasan mampu mendorong desa untuk menjadi mandiri,” urainya

 

Fathor memaparkan, setiap desa yang sudah masuk desa mandiri akan diberikan Rp500 juta dari pemkab, seidak ada 5 desa yang sudah mendapatkan, dari 17 mandiri yang ada.

Baca Juga:  Polres Ringkus Dua Tersangka Kasus Pembakaran Truk Tembakau di Pamekasan

 

Secara terperinci pada tahun 2020 ada 3 desa, pada tahun 2021 ada 2 desa, sedangkan pada tahun 2022 ada 12 desa. Semuanya sudah mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dijadikan desa mandiri.

 

“Jadi desa mandiri tahun ini akan mendapatkan reward tahun depan, setiap desa Rp500 juta, totalnya Rp6 miliar,” ujarnya.

 

12 DESA MANDIRI TAHUN 2022

 

Tentenan Timur, Larangan

Bunder, Pademawu

Padelegan, Pademawu

Laden, Pamekasan

Rek Kerrek, Palengaan

Kertagenah Tengah, Kadur

Palengaan Laok, Palengaan

Samatan, Proppo

Branta Pesisir, Tlanakan

Lembung, Galis

Ponteh, Galis

Pagendingan, Galis

Reporter: Khoyrul Umam Syarif

 

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *