KABAR MADURA | Sepanjang tahun anggaran berjalan 2024, terdapat sebanyak 17 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, (rincian di grafis).
Namun, hingga kini, progres penetapan raperda, baik yang usulan maupun inisiatif DPRD tidak kunjung tuntas menjadi perda. Salah satu alasannya karena masih tersendat di tahapan fasilitasi oleh gubernur Jawa Timur.
Sekretaris DPRD Sampang Moh. Anwari Abdullah melalui Kabag Perundang-undangan Ahmad Taufikurrahman mengungkapkan, seyogyanya semua raperda yang masuk dalam Propemperda DPRD Sampang tahun 2024 itu sudah sampai pada tahapan harmonisasi di Kementerian Hukum.
Untuk proses tahapan harmonisasi raperda inisiatif itu, yakni dari DPRD kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum, sedangkan untuk raperda usulan itu dari eksekutif ke Kanwil Kemenkum langsung.
Akan tetapi, kata Taufik, dalam proses tindak lanjut setelah harmonisasi itu, dilakukan tahapan pembahasan di internal Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk disampaikan kepada gubernur Jawa Timur (Jatim) dalam rangka fasilitasi.
“Jadi untuk progres semua Raperda ini terputus di tahapan fasilitasi, karena sampai saat ini, kami masih menunggu jadwal fasilitasi dari gubernur Jatim,” ujar Taufik.
Dari 17 raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda 2024 DPRD Sampang tersebut, terdapat satu raperda yang hingga kini belum diajukan untuk dibahas, yakni raperda tentang Apotek Trunojoyo, karena masih dalam kajian. (sub/waw)
Propemperda DPRD Sampang Tahun 2024
– Raperda APBD 2025
– Raperda Perubahan APBD 2024
– Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
– Raperda RPJMD Sampang 2025 – 2045
– Raperda Kawasan Tanpa Rokok
– Raperda Pembentukan Bank Sampang
– Raperda Apotek Trunojoyo
– Raperda Penanggulangan Kemiskinan
– Raperda Pengelolaan Aset Desa
– Raperda BUMDes
– Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik
– Raperda Penyelenggaraan Hiburan
– Raperda Pengelolaan Sampah
– Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
– Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh
– Raperda RTRW Sampang 2024-2044