KABAR MADURA | Program Keluarga Harapan (PKH) Plus tahun ini tetap dilanjutkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Untuk di Pamekasan mendapatkan kuota tambahan 350 keluarga penerima manfaat (KPM).
Koordinator Wilayah Pendamping PKH Jatim 6 Hanafi mengatakan, cakupan kuota penerima tambahan itu hanya terbatas kepada lansia yang sebelumnya masuk sebagai penerima PKH reguler.
Menurutnya, tambahan kuota itu sudah dilakukan verifikasi dan validasi pada 2023 lalu. Sebab pada prosesnya harus pada sistem yang dibuat oleh Pemprov Jatim, karena berkaitan dengan ketersediaan anggaran yang dipersiapkan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.
“Setiap kabupaten di Jatim diberikan kuota dari provinsi, jadi untuk Pamekasan ada 350 KPM,” kata Hanafi, Rabu (3/1/2024).
Alumnus Universitas Islam Madura itu menjelaskan, para KPM yang masuk pada cakupan PKH plus berasal dari penerima PKH reguler. Sebaliknya, lansia yang sebelumnya tidak terdata sebagai penerima PKH lansia reguler, maka tidak akan masuk sebagai penerima PKH plus meskipun berasal dari kalangan prasejahtera. Sebab itu merupakan bagian dari ketentuan dari realisasi program tersebut.
“Memang semua KPM masuk pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), sebab syarat mutlak,” imbuh Hanafi.
Jumlah lansia di Kota Gerbang Salam yang masuk penerima PKH reguler kurang lebih 15 ribu orang. Akan tetapi yang masuk sebagai KPM PKH plus hanya 3.738 orang.
“Itu berdasarkan kuota yang diputuskan oleh Pemprov Jatim. Namun, untuk penerima yang tercakup merupakan paling prioritas atas pertimbangan kondisi KPM,” jelasnya.
Sekadar diketahui, untuk PKH plus pada tahun ini diberikan selama 4 tahap. Setiap tahap pencairan, KPM menerima bantuan sebesar Rp500 ribu, sehingga totalnya Rp2 juta dalam setahun.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman





