Penerima PKH Plus di Bangkalan Menyusut 1.202 KPM

Sosial, Berita68 views

KABAR MADURA | Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Plus di Bangkalan mengalami penurunan signifikan pada awal tahun 2026. Berdasarkan data penyaluran tahap 4 tahun 2025 tercatat sebanyak 3.394 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara pada tahap 1 tahun 2026 turun menjadi 2.192 KPM.

Artinya, penurunan itu mencapai 1.202 KPM atau sekitar 35 persen dari total penerima sebelumnya.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Aminullah menjelaskan, berkurangnya jumlah penerima PKH Plus tidak lepas dari proses pemutakhiran data dan verifikasi ulang yang dilakukan pemerintah.

Langkah ini, kata Amin, bertujuan untuk memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan.

“Iya ada pengurangan dan yang mendapat PKH Plus hanya yang masuk desil satu sampai empat,” jelasnya, Kamis (2/4/2026).

Selain itu, penurunan jumlah penerima juga dipengaruhi adanya graduasi mandiri. Mereka dinilai telah mengalami peningkatan taraf ekonomi sehingga tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

PKH Plus sendiri merupakan program bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang diperuntukkan bagi kelompok rentan, khususnya lanjut usia 70 tahun ke atas yang tergolong miskin, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial.

Amin menambahkan, penyaluran bantuan tetap mengacu pada data terbaru yang terintegrasi dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab itu, setiap perubahan jumlah penerima merupakan hasil evaluasi berkala di lapangan.

Baca Juga:  Guru dan Siswa SMP di Bangkalan Diduga Keracunan MBG, Penyebab Masih Diselidiki

“Intinya yang dapat sesuai DTKS terbaru, adanya perubahan data tersebut hasil dari update data yang ada di lapangan,” terangnya.

Meski terjadi penurunan jumlah penerima, Amin memastikan bantuan yang disalurkan saat ini lebih tepat sasaran dan diharapkan memberi dampak signifikan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan kondisi sosial ekonomi di lingkungannya kepada aparat desa atau pendamping sosial, agar tidak ada warga yang layak menerima bantuan tetapi terlewat dalam pendataan.

“Selama ini belum ada laporan terkait PKH tidak tepat sasaran, kalau misalnya ada bisa disampaikan,” tukasnya. (fik/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *