KABAR MADURA | Keberadaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bangkalan menjadi sorotan. Pasalnya, sebagian di antaranya diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski sudah tercatat beroperasi.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, terdapat 80 dapur MBG yang terdaftar. Namun, dari jumlah tersebut, baru 50 dapur yang telah mengantongi SLHS. Artinya, masih ada sekitar 30 dapur yang belum memiliki sertifikat kelayakan tersebut.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Bangkalan, Yulia Sartika, mengungkapkan bahwa penerbitan SLHS menjadi indikator penting untuk menentukan apakah sebuah dapur MBG layak menjalankan operasionalnya atau tidak. Tanpa sertifikat itu, dapur dinilai belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Adanya SLHS ini sebagai bukti kelayakan dapur MBG atau SPPG beroperasi,” ungkapnya, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, proses penerbitan SLHS tidak dilakukan secara sembarangan. Tim dari Dinkes terlebih dahulu melakukan observasi langsung ke lapangan guna memastikan berbagai aspek teknis terpenuhi, terutama yang berkaitan dengan sanitasi dan kelayakan lingkungan dapur.
Terdapat beberapa komponen utama yang menjadi perhatian dalam proses penilaiannya. Salah satunya adalah ketersediaan dan kualitas air bersih serta sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“Intinya, bagian pentingnya terlebih dahulu di penuhi, karena kami tidak mau mempersulit,” jelasnya.
Yulia menambahkan, pihaknya tetap berupaya melakukan pembinaan dan pendampingan agar dapur-dapur yang belum memenuhi syarat bisa segera melengkapi kekurangannya. Prinsipnya, aspek yang paling krusial harus dipenuhi lebih dahulu, sementara kekurangan yang tidak terlalu mendesak dapat disesuaikan secara bertahap.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Bangkalan Ivan Yusuf saat dimintai tanggapan mengenai banyaknya dapur MBG yang belum mengantongi SLHS memilih irit bicara.
“Terkait SLHS saya tidak bisa memberikan jawaban, mungkin bisa ke bagian BGN Pusat saja,” ujarnya. (km95/zul)





