KABAR MADURA | Terdapat 9 produsen Minyakita yang beredar di sejumlah pasar rakyat di Kabupaten Sampang, masing-masing produsen mempunyai harga yang variatif. Diduga menjual di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp15.700 per liter.
Informasi yang dihimpun Kabar Madura, 9 produsen Minyakita tersebut, meliputi CV. Crista Wijaya Sentosa (alamat CV. tidak tertera), PT. Batara Elok Semesta Terpadu, Gersik, PT. Smart Tbk, Surabaya.
Kemudian, PT Karya Indah Alam Sejahtera, Gersik, PT Kusuma Mukti Remaja Karanganyar, Jawa Tengah, CV. Bintang Nusantara, Jawa Tengah, PT. Salim Ivomas Pratama Tbk, Jakarta, PT Karya Indah Alam Sejahtera, Gersik, dan PT Aneka Sawit Sukses Sejahtera, Surabaya.
Mengenai harga MinyaKita, dari produsen dijual ke pedagang rata-rata Rp16,500 hingga Rp17.000 per satu liter. Sedangkan untuk harga jual dari pedagang ke konsumen, rata-rata Rp18.000 sampai Rp19.000 per liternya.
Salah seorang pedagang di Pasar Srimangunan Sampang yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya pernah membeli dari sales Minyakita yang isinya tidak sesuai dengan takaran. Meskipun, harganya cenderung lebih murah dibandingkan yang sesuai takaran 1 liter.
Dia juga mengaku, pernah dikomplain oleh konsumen dikarenakan isi minyak goreng tidak sesuai takaran dan selisih harganya Rp1000.
“Saya pernah dengar kalau mau membeli yang palsu bisa ke Proppo Pamekasan, harganya jauh lebih murah,” ungkapnya pedang di Pasar Srimangunan Sampang kepada Kabar Madura, Selasa (18/3/2025).
Sementara itu, salah seorang konsumen Nasihah mengatakan, Minyakita yang pernah dibelinya malah menguap dan keluar jamur. Menurutnya, lebih baik keluar uang lebih asal kesehatan keluarganya tidak terancam.
“Saya berharap kepada pemerintah untuk melindungi rakyat kecil, karena orang seperti saya sulit membedakan mana yang asli dan mana yang palsu,” harapnya.
Saat Kabar Madura mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Diskopindag Sampang Chairijah, pihaknya belum bisa memberikan keterangan. Bahkan, saat yang bersangkutan dihubungi melalui kontak pribadinya, belum merespon.
Untuk diketahui, berdasarkan keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2025 tentang ketentuan harga minyak goreng merek Minyakita, harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15,700 per liter, sedangkan harga tertinggi ke pengecer Rp14.000 per liter. Namun fakta di lapangan, harga Minyakita melebihi HET yang sudah ditentukan tersebut. (km91/sub/din)





