Penundaan Pengangkatan CASN Dibatalkan, PPPK Jadi Maret 2026

News75 views

KABAR MADURA | Usai ramai menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir, pemerintah memutuskan untuk membatalkan penundaan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). 

Pemerintah telah resmi mengumumkan pengangkatan CASN 2024 akan dilakukan tahun ini, baik PNS ataupun PPPK. 

Pengangkatan CPNS akan dilakukan paling lama Juni 2025. Sedangkan untuk pengangkatan PPPK akan diselesaikan paling lambat bulan Oktober 2025. 

Padahal sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengatakan pengangkatan CPNS akan dilakukan Oktober 2025. Sementara PPPK akan diangkat Maret 2026. 

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Tunggu Surat Resmi dari Pusat soal Kebijakan WFH bagi ASN

Hal itu disampaikan Rini saat rapat bersama dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Penundaan itu menuai pro-kontra di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan dari berbagai kalangan. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Mengenai pengumuman terbaru itu, Presiden Prabowo Subianto meminta agar lembaga dan  kementerian serta pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi, setelah pengangkatan CPNS dan PPPK tahun 2024 dipercepat. Hal itu dilakukan agar pengangkatan dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

Baca Juga:  Dihadapkan 267 Pegawai Pensiun, Pemkab Pamekasan Usulkan Formasi ASN 2026

Selain mengenai percepatan pengangkatan, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan pentingnya menjaga prinsip meritokrasi dalam proses penerimaan ASN, utamanya bagi PPPK. (nur)

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *